Dishubkominfo Pekanbaru Targetkan PAD Parkir 2017 Mencapai Rp8 Miliar

Senin, 02 Januari 2017

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomimfo) Kota Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomimfo) Kota Pekanbaru memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp8 miliar pada 2017.

"Kami sudah menetapkan target penerimaan tahun ini Rp8 miliar tidak jauh beda dengan realisasi 2016," kata Kepala Unit Pelayan Terpadu Parkir Dishubkomimfo Pekanbaru Bambang Armanto di Pekanbaru, Senin.

Menurut Bambang Armanto penetapan target PAD sektor pajak 2017 ini telah berdasarkan analisa dan perhitungan capaian tahun lalu.

Bambang Armanto menjelaskan pihaknya 2017 ini akan melakukan berbagai upaya untuk mendorong dan mencapai target penerimaan sektor parkir.

"Kita akan bekerja keras dalam menembus target berikutnya Rp8 miliar," terangnya.

Salah satu upayanya dengan mulai menertibkan juru parkir, tempat dan menempatkan kawasan parkir yang benar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Sebut dia pula penetapan target penerimaan di sektor parkir ini sudah diusulkan dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Bambang menambahkan, pihaknya akan selalu optimis dengan hasil yang diraihnya ditahun ini. Dengan berkaca pada capaian target retribusi parkir 2016.

Ia mencoba menggambarkan menutup akhir 2016 lalu Dishubkomimfo Kota Pekanbaru telah berhasil menembus target yang ditetapkan.

Menurutnya semula target retribusi parkir setempat pada 2016 hanya Rp7,5 miliar. Namun sampai akhir melebihi bahkan menembus Rp8,2 miliar.

"Target retribusi parkir 2016 melebihi awalnya Rp 7,5 miliar. Alhamdulilah, kita melampaui yang dimintai UPTD Parkir," tegasnya.

Hasil yang diraih tersebut sambung dia lagi sebagai bentuk mulai terkoordinirnya wilayah parkir Kota Pekanbaru sesuai dengan keinginan.

Jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil kerja keras anggota di lapangan," ujar Bambang mengakhiri. (ant)