Organisasi Mahasiswa Katolik Akan Laporkan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya
RADARPEKANBARU.COM- Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Angelo Wake Kako akan melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab ke kepolisian. Angelo melaporkan Rizieq berdasarkan video ceramahnya yang dinilai menyinggung umat Kristiani.
"Menyikapi temuan orasi Rizieq Shihab, dalam video berdurasi 0,21 detik di media sosial seperti Twitter dan Instagram, di mana menurut kami telah melecehkan umat Kristiani, maka PP PMKRI akan melaporkan saudara Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama," ujar Angelo saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Angelo mengatakan, video tersebut telah tersebar luas di Twitter dan Instagram. PMKRI, kata dia, akan melaporkan Rizieq siang ini ke Polda Metro Jaya.
"Kami siang ini akan segera melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya," ungkap dia.
Angelo menegaskan bahwa setiap pihak atau kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia harus saling menghargai, tidak boleh saling menghina atau menyinggung kelompok lain.
"Kalau ada orang yang menghina atau menyinggung kelompok lain harus diproses secara hukum. Tidak boleh dibiarkan dan hukum harus ditegakkan," pungkas Angelo.(*)
Yustinus Paat/PCN
BeritaSatu.com
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.








