Komitmen Pemprov Riau Dalam Implementasi E-Goverment

Kamis, 08 Desember 2016

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman

RADARPEKANBARU.COM- Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan senada dengan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan transparansi publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerapkan sistem penggunaan teknologi informasi untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan secara elektronik (E-Government).

Penerapan sistem  E-Government tersebut sudah dilaksanakan oleh Pemprov Riau semenjak tahun 2015. Untuk tahun 2016 sudah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan E-Government. "Tahun ini, seluruh SKPD se-Provinsi Riau sudah menerapkan E-Government," kata Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman.

"Pemprov Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan E-Government. Semua sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik telah dijalankan," Tambah Andi Rachman.

Menurut Gubri, reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi oleh tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government.    

Kemudian yang kedua menurut Gubri adalah tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat  berjalan  lebih efisien. Ketersediaan  informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan lebih baik.

Dengan sistem pelayanan modern ini, demikian Andi rachman, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. "Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan," katanya.

Sistem pemerintahan modern ini juga dilaksanakan Pemprov Riau untuk membuat sistem pemerintahan lebih optimal dan tentunya lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference.

Sistem pemerintahan modern yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau bertujuan untuk membuat sistem pemerintahan lebih efektif dan efisien dalam berkoordinasi karena sistem aplikasi E-Government jumlah dan jenisnya cukup beragam.  

Sebagai contoh fasilitas E-Government disajikan pada portal Riau Go IT pemerintah provinsi Riau seperti pantauan wartawan pada www.riau.go.id .

Index Informasi SKPD (Data terakhir yang di inputkan oleh SKPD) merupakan halaman website yang berisi tentang kegiatan SKPD dilingkungan pemerintah provinsi Riau. Siapa saja bias mengaksesnya untuk mendapatkan informasi atau berita yang dibutuhkan. Masyarakat harus mencobanya, karena di dalamnya terdapat segudang infromasi tentang provinsi Riau terkini.

Website dan Email SKPD merupakan halaman website yang berisi tentang halaman yang dilinkkan langsung ke website masing-masing SKPD. Pengunjung website akan disajikan dengan informasi dan kegiatan SKPD dengan cara memasukan link website SKPD kehalaman Google, contoh, bkp2d.riau.go.id. Dan masyarakat dapat mencobanya.

Gallery Foto dan Video Kegiatan merupakan halaman website yang berisi tentang kegiatan Gubernur Riau dan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Riau. Gallery foto dan video dapat dilihat masyarakat secara langsung karena menyajikan dengan konsep yang sesuai dengan kondisi riil kegiatan yang bersangkutan tanpa ada rekayasa dalam penyajian. Jika penasaran, akses saja langsung melalui internet disekitar anda.

Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah tidak seperti dulu pemerintahan sebelumnya, sesuai dengan perkembangan zaman informasi dan teknologi pemerintah provinsi Riau sudah menyajikan secara online. Jadi masyarakat sudah dapat melihat realisasi anggaran yang digunakan oleh pemerintah provinsi Riau dari tahu ke tahun.

Produk Hukum merupakan halaman website yang berisi tentang produk hokum pemerintah pusat, produk hokum pemerintah provinsi Riau, dan produk hokum pemerintah kabupaten/kota se provinsi Riau. Siapa saja bisa mengaksesnya untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan produk hokum yang menjadi landasan kehidupan berpemerintah.

Informasi Pajak Kendaraan dan Kendaraan Bermotor merupakan halaman website yang di link kan langsung ke Website Dinas Pendapatan Provinsi Riau, Website ini di maksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Dinas Pendapatan Provinsi Riau dalam melaksanakan pelayanan yang kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dalam pengelolaan sektor pendapatan di wilayah Provinsi Riau.

Laporan Kerusakan Jalan merupakan halaman website yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan infromasi tentang kerusakan jalan kepada pemerintah Provinsi Riau. Di halaman ini, masyarakat dapat mengisi formulir laporan secara online, membuat keterangan kerusakan jalan mengenai alamatnya dan melampiran foto jalan yang rusak tersebut. Jadikanmasyarakat lebih mudah untuk melaporkan kebutuhan pembangunannya.

Itulah sebagian fasilitas yang disediakn oleh pemerintah provinsi Riau yang disajikan untuk masyarakat Riau secara meluas, dan masih banyak lagi fasilitas yang lainnya yang bisa diakses lansung di www.riau.go.id dan dinikmati masyarakat.
 

Ket: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau Ir. Yogi Getri

Diskominfo Riau Lakukan Sosialisasi Aplikasi E-Office    
Salah satu penerapan e-Government adalah aplikasi kantor maya secara elektronik(e-Office).  E-Office   suatu sistem yang berhubungan dengan administrasi, secara maya memusatkan komponen-komponen sebuah instansi yang di dalamnya data, informasi, dan komunikasi, dibuat melalui media telekomunikasi berbasis intranet dan internet terhubung secara otomatis dan terintegrasi.    

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau Ir. Yogi Getri mengatakan Sosialisasi Aplikasi E-Office Pemerintah Provinsi Riau e-office dalam implementasinya mengganti proses administrasi berbasis manual (paper-based) ke proses berbasis elektronis (paperless) dengan memanfaatkan fasilitas jaringan lokal (LAN), maupun jaringan internet (online).

Adapun Regulasi Pendukung Penerapan E-Government oleh Pemprov Riau berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tanggal 30 April 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Teransaksi Elektronik, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, dan Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan.  (adv/humas)