Dinilai Mencemari Lingkungan, PT Sumatera Makmur Lestari Digugat Warga Inhu
RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Penjangki Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menggugat melalui perwakilan kelompok atau "class action" terhadap PT Sumatera Makmur Lestari (SML) atas pencemaran lingkungan yang dinilai telah merugikan warga.
" Gugagatan sudah diterima oleh piak Pengadilan Negeri Inhu," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Indragiri Hulu Agus Akhyudi SH didampingi dua hakim anggota Omori Sitorus SH dan Immanuel Putra Sirait SH di Rengat, Minggu (4/12).
Ia mengatakan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Indragiri Hulu menerima gugatan class action yang diajukan warga Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku atas pencemaran Sungai Pejangki, dengan demikian majelis hakim akan melanjutkan dengan pokok perkara.
Majelis hakim melalui putusan sela pada sidang tersebut yang diajukan warga atas pencemaran Sungai Pejangki dilanjutkan pada sidang berikutnya, artinya keseluruhan pokok perkara yang diajukan oleh warga sudah terpenuhi.
" Warga melalui pengasihat hukumnya agar menyampaikan notifikasi (pemberitahuan) secara lisan kepada majelis," sebutnya.
Dimana dalam notifikasi penawaran yang ditutut warga atas pencemaran Sungai tersebut harus dijelaskan dengan jelas melalui kuasa hukumnya Dody Pernando.
" Putusan sela ini, juga sudah menjawab rasa keadilan bagi warga yang merasa dirugikan," ujarnya.
Untuk itu harapnya, pada pokok perkara sidang lanjutan gugatan class aktion ini hendaknya majelis hakim juga tetap mempertimbangkan fakta-fakta yang disampaikan, karena didalam berkas berbagai ketelodoran yang dilakukan perusahaan dalam hal ini PT Sumatera Makmur Lestari (SML) atas penceraman lingkungan.
Salah satu warga Indragiri Hulu Swardi menyebutkan, dengan diterimanya gugatan yang diajukan itu hendaknya pihak perusahaan dapat mencermati dengan bijak bahwa dapat beroprasi dilapangan harus taat hukum.
" Ini adalah langkah positip agar perusahaan taat aturan," tegasnya.(*)
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.








