• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1957 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4292 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4300 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4248 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4366 Kali

  • Home
  • Riau

Andi Rachman Lamban, Untuk Kedua Kalinya Pengesahan RAPBD Riau 2017 Ditunda

Redaksi Radarpku

Kamis, 01 Desember 2016 20:40:06 WIB
Cetak
Andi Rachman Lamban, Untuk Kedua Kalinya Pengesahan RAPBD Riau 2017 Ditunda
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau dibawah kepemimpinan Andi Rachman cukup lamban dalam bekerja, hal sepele hanya karena buku RAPBD yang belum lengkap jumlah halaman dan sebagainya membuat pembahasan APBD Riau kembali tertunda. Padahal buku itu mesti dirangkum lalu dicetak sebagai pedoman bagi anggota dewan.

Hasilnya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau 2017 kembali tertunda untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya gagal pada pekan lalu karena alasan administrasi antara pemerintah dan DPRD setempat.

"Hasil rapat kita masih ada satu persyaratan lagi yang belum terpenuhi untuk pembentukan suatu peraturan daerah. Sehingga kita khawatir nanti akan timbul suatu masalah di kemudian hari," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Kamis (1/12).

Menurutnya persyaratan itu adalah buku RAPBD yang harus lengkap jumlah halaman dan sebagainya. Buku itu mesti dirangkum lalu dicetak karena akan jadi pedoman bagi anggota dewan. Terkait angka RAPBD dia mengatakan masih sama dengan yang diajukan Pemprov Riau yakni Rp10,490 triliun.

"Dewan tidak kecewa hanya masalah buku itu. Kita tak ingin peristiwa Cibubur terulang kembali (Peristiwa penangkapan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi)," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Dqerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menyampaikan bahwa penundaan diturutinya agar nanti tidak heboh di paripurna. Oleh karena itu membutuhkan buku nyata dan harus diteliti betul karena nantinya akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri Indonesia.

"Kita siapkan hari ini besok kita susun lalu diedit dan pada Minggu kita cetak. Malam Senin mungkin sudah siap. Kalau mau seperti itu Senin baru bisa paripurna. Ini tinggal pengerjaan, tidak ada proses politik pembahasan, hanya administrasi saja," ungkapnya.

Di sisi lain Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 321 ayat (2), Kementerian Dalam Negeri memberi tenggat waktu pengesahan 30 November. Adapun sanksi jika tak memenuhi tenggat waktu yakni Pemerintah Daerah dan anggota DPRD tidak akan dibayarkan gajinya selama enam bulan.

"Untuk sanksi itu sekarang belum ada peraturan pemerintahnya. Yang kita monitor belum 10 provinsi di Indonesia yang telah mengesahkan. Kalau hari ini disahkan kita bisa enam besar. Kalau Senin mungkin kita masih 10 besar," ujarnya.(*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com