• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1957 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4292 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4300 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4248 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4366 Kali

  • Home
  • Riau

Rusak Hutan Riau, DPC Gerindra Rohil Segera Proses PAW Aseng

Redaksi Radarpku

Rabu, 23 November 2016 23:53:23 WIB
Cetak
Rusak Hutan Riau, DPC Gerindra Rohil Segera Proses PAW Aseng
Siswaja Muljadi (Tengah)

RADARPEKANBARU.COM - Partai Gerakan Indonesia Raya akan memproses Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Riau atas nama Siswaja Muljadi alias Aseng, setelah menerima salinan putusan Mahkamah Agung atas kasus perambahan lahan dengan hukuman satu tahun penjara.

"Minggu kemarin kita sudah ambil salinannya, waktu itu ditelpon Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan kopiannya ke Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Riau dan Dewan Pimpinan Pusat," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Rokan Hilir, Jufrizal dihubungi dari Pekanbaru, Rabu (23/11)

Sampai saat ini, dia mengaku berada di luar kota sehingga salinannya belum sempat diserahkan ke DPD maupun DPP. Dia mengatakan jika dirinya sudah di Rokan Hilir, itu akan diserahkan.

Meski begitu, dikatakannya bahwa DPC Gerindra Rokan Hilir tidak mempunyai hak dan wewenang mengajukan Pengganti PAW Siswaja Muljadi. Persoalan PAW, kata dia, diserahkan kepada DPD Gerindra Riau dan DPP Gerindra.

"Soal PAW, kita tidak punya hak dan wewenang, semua kita serahkan ke DPD Gerindra Riau, DPP Gerindra, merekalah yang berhak untuk itu. Tergantung merekalah soal PAW ini," ungkapnya.

Walau begitu, jika merujuk pada suara terbanyak setelah Aseng maka nama Dewi Sri Wahyuni yang bakal menjadi pengganti Siswaja Muljadi di DPRD Riau. Dewi sendiri memperoleh suara kedua terbanyak setelah Siswaja Muljadi dalam Pileg, 2014 yang lalu.

"Kalau berdasarkan hasil Pileg, yang memperoleh suara terbanyak setelah Pak Aseng, ya Ibu Dewi," ujarmya.

Untuk diketahui, Siswaja Muljadi alias Aseng telah dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan dititipkan di Rumah Tahanan Bangkinang, Kampar. Aseng dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2510.K/PID.SUS/2015 tanggal 31 Agustus 2016.  

Dalam putusan tersebut, Aseng dinyatakan bersalah dalam membuka perkebunan sawit karena tidak memiliki izin usaha perkebunan. Karenanya, Aseng dipidana selama 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com