Akhirnya Perda Penanggulangan Kawasan Kumuh Mendapatkan Persetujuan DPRD Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemungkiman kumuh menjadi Perda.
"Semua anggota sudah setuju Ranperda peningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemungkiman kumuh menjadi Perda," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, di Pekanbaru, Senin (21/11)
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna laporan panitia khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Sementara juru bicara pansus, Ruslan Tarigan menyampaikan, ranperda ini merupakan syarat untuk digelarnya program KotaKu yang juga merupakan program dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI.
Dengan program 100, 0, 100 yang artinya, 100 persen penggunaan air bersih, 0 persen bebas dari kawasan kumuh, dan 100 persen pengelolaan sampah dengan target hingga tahun 2020, yang meliputi pengelolaan sampah, manusia, drainase, rehat rumah layak huni, dan air bersih.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedi Gusriadi usai acara mengatakan, Perda tersebut merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh setiap daerah untuk mengatasi permasalahan perumahan dan pemukiman kumuh di tiap-tiap daerah.
Untuk Kota Pekanbaru sudah ditetapkan dengan SK walikota luasan kawasan kumuh dan perumahan kumuh.
"Daerah kumuh di Pekanbaru seluas 113,56 hektare, terdiri dari 19 kecamatan. Persyaratan luas daerah atau wilayah terhadap pencegahan rumah kumuh ini dibagi tiga, yaitu di bawah lima hektare menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, 5-10 hektare menjadi kewenangan provinsi, dan di atas 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," katanya menambahkan.
Dedi menyampaikan pengentasan kawasan kumuh di wilayah setempat itu dilakukan dengan program Kotaku. Dimana dengan memberdayakan masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut.
"Yang bekerja itu masyarakat tempatan, mereka yang merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, pemerintah hanya mengelontorkan dana," terangnya.
Ditanyai perbandingan kawasan kumuh ini dengan kota lain, Dedi meyakini ibu kota Provinsi Riau itu masih terbilang kecil dibandingkan Medan dan Jawa.
Karena ia menyebutkan kota setempat masih 30 persen wilayahnya yang dikembangkan dan terbangun.
"Kota kita baru terbangun 30 persen, yang kumuh itu letaknya di kota lama," katanya menambahkan. (*)
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.








