Polsek Lima Puluh Membekuk Pemuda Jambret Yang Beroperasi Di 34 Lokasi

Sabtu, 19 November 2016

Jambret (Ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Sektor Lima Puluh, Kota Pekanbaru, membekuk seorang pemuda yang menjadi target operasi polisi atas kejahatannya melakukan jambret di 34 lokasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Hasil pengembangan kami, pelaku mengakui telah menjambret dengan sasaran wanita di 34 lokasi wilayah hukum Pekanbaru," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Bahari Abdi di Pekanbaru, Minggu (20/11).

Pelaku berusia 22 tahun berinisial RD alias Danil tersebut diamankan pada akhir pekan ini di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita puluhan barang bukti berupa surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi, kartu kredit dan debit, kartu tanda penduduk dan beragam barang yang diduga hasil kejahatannya selama setahun terakhir.

Menurut Abdi, Danil yang kesehariannya pengangguran tersebut ditangkap dari sejumlah laporan korban ke polisi.

Dari laporan tersebut petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hasilnya, diperoleh identitas RD yang diduga kuat sebagai pelaku jambret di puluhan TKP yang sama.

Danil diamankan tanpa perlawanan di sebuah kamar kos di Sail, Pekanbaru.

Kepada polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku juga mengaku kerap beraksi di jalanan Kota Pekanbaru dengan menyasar wanita pengendara motor.

"Kita masih kembangkan kasus ini, karena TKP-nya banyak. Jadi, kadang tersangka ini main tunggal, kadang sama rekannya juga," kata Abdi.(ant)