Jalani Proses Hukum Tak Menghalangi Pasangan Ini Menikah Di Mapolres Indragiri Hilir Riau

Rabu, 02 November 2016

Pernikahan Zulkifli Bin Jamru dan Novit Aies Lestari Binti Ade Irianto dipandu Penghulu Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, Azhari Hasan

RADARPEKANBARU.COM - Sepasang kekasih di Provinsi Riau terpaksa melangsungkan pernikahan di sebuah masjid di Komplek Kepolisian Resor Indragiri Hilir pada Selasa setelah Zu mempelai pria tersangkut kasus hukum.

"Mempelai pria merupakan tahanan Polisi dan masih menjalani proses hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (1/11)

Zu merupakan seorang pemuda asal Indragiri Hilir (Inhil) yang menikah dengan pasangannya berinisial NAL alias Tari di Masjid Al Maarif Polres Inhil sekitar pukul 10.45 WIB tadi.

Meski pernikahan dilakukan di Mapolres Inhil, prosesi dari "ijab qabul" hingga menandatangani buku pernikahan berlangsung dengan khidmat.

Pernikahan tersebut dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama Tembilahan, Drs Azhari Hasan, serta disaksikan langsung oleh saksi dari kedua mempelai serta sejumlah polisi.

Dalam prosesi pernikahan itu, mempelai wanita hanya meminta mahar berupa uang sejumlah Rp100 ribu.

Kapolres Inhil, AKBP Dilofar Manurung mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan secara moril dalam prosesi pernikahan tersebut.

Lebih jauh, mempelai pria yang tidak disebutkan kasus kejahatan yang menjeratnya tersebut diberikan pesan agar selalu menjaga pernikahan itu.

"Selain itu, Kepala KUA yang memimpin pernikahan tersebut juga memberikan apresiasi pengorbanan mempelai wanita dalam menghadapi pernikahan dengan pasangannya," katanya.

Setelah prosesi pernikahan selesai, pengantin pria kemudian kembali digelandang ke sel tahanan. (ant)