• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1952 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4286 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4293 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4241 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4357 Kali

  • Home
  • Riau

Panggilan Panitia Hak Angket Terhadap Bupati Kampar Harus Dipenuhi, Jika Tidak Dijemput Polisi

Redaksi Radarpku

Rabu, 26 Oktober 2016 13:59:26 WIB
Cetak
Panggilan Panitia Hak Angket Terhadap Bupati Kampar Harus Dipenuhi, Jika Tidak Dijemput Polisi
Bupati Kampar, Jefry Noer

RADARPEKANBARU.COM- Panitia Hak Angket pemberhentian Kepala Desa berdasarkan rekomendasi Inspektorat mulai bekerja. Semua pihak yang terkait akan dipanggil untuk memberi keterangan di hadapan Panitia Angket.

Ketua Panitia Hak Angket Repol menegaskan, siapapun yang dipanggil harus hadir. Panitia memberi batas sampai tiga kali untuk memenuhi panggilan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, jelas dia, siapa saja yang mangkir akan dipanggil paksa.

"Nanti minta bantuan dari kepolisian untuk dijemput paksa. Di sini namanya panggilan. Kalau di (hearing) komisi, undangan," jelas Ketua Fraksi Golkar ini, Selasa (25/10/2016).

Repol menyebutkan, semua pihak terkait akan dipanggil. Tak terkecuali Bupati jika keteranggannya diperlukan. Panitia, kata dia, mempunyai masa kerja paling lama 60 hari sejak dibentuk.

Menurut Repol, Panitia Angket akan mengungkap sejauh mana temuan Inspektorat sehingga Kades harus diberhentikan. Dengan itu, maka dapat diketahui motif di balik pemberhentian Kades.

"Apakah benar-benar karna kesalahan atau hanya kesalahan yang dicari-cari?," tandas Repol. Ia menjelaskan, Panitia Angket akan memproses semua Kades yang diberhentikan karena rekomendasi Inspektorat.

Repol belum tahu jumlah Kades yang diberhentikan karena Inspektorat. Dikatakan, hal itu akan terungkap dalam pembahasan di panitia angket. "Ya, selama Bupati (Jefry Noer) menjabatlah," pungkasnya.

Hak Angket Sudah Lama Diwacanakan

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menegaskan, hak angket untuk mengusut motif pemberhentian Kepala Desa berdasarkan rekomendasi Inspektorat bukan sikap mendadak atau terkesan buru-buru. Ia mengatakan, hak angket sudah lama diwacanakan.

"Memang sudah dari lama diwacanakan. Ini permintaan hampir semua anggota," ungkap Fikri usai Rapat Paripurna, Senin (24/10/2016) malam. Ia mengatakan, wacana pembentukan hak angket bergulir karena pemberhentian sejumlah Kepala Desa di Kampar didorong oleh kepentingan politik.

"Disuruh dukung ini, dukung ini. Kalau nggak mau, langsung diberhentikan. Alasannya rekomendasi Inspektorat," tandas Ketua DPD II Partai Golongan Karya Kampar ini.

Fikri menjelaskan, pimpinan menampung aspirasi semua fraksi. Hal ini tidak terlepas dari Kepala Desa yang banyak mengeluh kepada anggota dewan. Ditambahkan, banyak Kades yang tidak menjalani pembinaan terlebih dahulu sebelum diberhentikan.

"Ada indikasi, Inspektorat dijadikan senjata politik," ujar Fikri. (radarpku/tribun)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com