Calhaj Kuansing Harus Antre Sampai 2028

Jumat, 10 Januari 2014

Ka'bah

Radarpekanbaru.com - Akibat dari pengurangan kuota calon jamaah haji (Calhaj) sekitar 20 persen yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, sebanyak 2.728 orang Calhaj harus tertunda keberangkatannya, dengan demikian maka para calon haji tersebut harus sabar menunggu sampai tahun 2028 mendatang.

Angka jumlah calhaj Kuansing tersebut baru data tahun 2013 dan akan bertambah terus karena setiap hari ada warga yang melakukan pendaftaran untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah, karena para Calhaj tidak ada pembatasan dan siapa saja berhak untuk mendaftar.

"Data para calhaj bisa saja bertambah, karena setiap hari ada saja yang melakukan pendaftaran untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci mekah. Meskipun demikian para calhaj tersebut harus sabar menunggu sampai tahun 2028," jelas Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Erizon Effendi melalui Kasi Urusan Haji, Bahrul Azwan SAg ketika dihubungi wartawan kamis (9/1).

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum bisa menentukan berapa jumlah kuota yang diberikan untuk kuansing, akan tetapi berdasarkan ketetapan tapi ketetapan itu hanya untuk per provinsi,sedangkan kuota untuk Provinsi Riau mencapai 5.100 orang.

Artinya, bagi yang mendaftar lebih dulu maka itu yang harus diberangkatkan lebih dulu, bias saja calhaj kuansing bergabung dengan calhaj dari kabupaten lainnya di Riau, sebutnya.

Meskipun terjadi pengurangan kuota dan daftar tunggu mencapai 2.727 orang, namun kemenang tetap menerima daftar haji dan belum ada ketentuan dari pusat untuk menghentikan penerimaan Calhaj. Akan tetapi angka tersebut bisa saja bertambah, karena tergantung bagi yang telah mendaftar lebih duluan, tukasnya.
 
"Akibat adanya pengurangan kuota calon jamaah haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sekitar 20 persen, tentu saja membuat para Calhaj harus antre dan tertunda keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci," tambahnya.

Dengan terjadinya pemberlakuan pengurangan jumlah kuota haji tersebut, saat ini jumlah daftar tunggu di Kabupaten Kuantan Singingi mengalami peningkatan, dimana sampai saat ini mencapai sekitar 2.727 orang Calhaj Kuansing yang antre dan harus bersabar sampai tahun 2028 mendatang. (rp/dr)