• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1950 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4284 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4289 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4239 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4355 Kali

  • Home
  • Riau

Pembunuhan Sadis di Sungai Apit Kabupaten Siak, Pelakunya Ternyata Teman Korban

Redaksi Radarpku

Rabu, 07 September 2016 13:43:44 WIB
Cetak
Pembunuhan Sadis di Sungai Apit Kabupaten Siak, Pelakunya Ternyata Teman Korban
Polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan

RADARPEKANBARU.COM – Kepolisian Resort (Polres) Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis atas nama Nurma Hadi (24) di Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit yang korban ditemukan Minggu (28/8/16) lalu. Polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan tersebut.

Hal itu diungkap Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean Nainggolan saat Press Realese, Selasa (6/9/18) di halaman Mapolres Siak.

Pihak kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut, pelaku pembunuhan merupakan teman korban yang bernama Muslim (29). Pelaku ditangkap bersama dua rekannya yaitu Muhammad Ali Usman Napitupulu dan Arifin, Minggu (4/9/16) di Kelurahan kempas jaya kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, nama kedua tersebut sebagai penadah barang hasil curian pelaku.

“Pembunuhan dan perampokan tersebut dilakukan oleh teman korban sendiri, pelaku berpura-pura meminta untuk mengantar disuatu tempat, didalam perjalanan pelaku yang sudah membawa golok langsung melibas korban. Korban mencoba untuk melawan, namun karena luka yang sangat parah. Korban tidak berdaya lagi, kemudian pelaku langsung membuang korban ke kebun sawit warga,” ujar Restika.

Sedang untuk motif pembunuhan lanjut Kapolres, Pelaku memiliki rasa dendam kepada korban dikarenakan pelaku pernah mencoba untuk meminjam uang, namun tidak diberikan korban.

“Pembunuhan dan perampokan itu sudah direncanakan. Hal itu diketahui dari rekannya Arifin, selain sepeda motor, HP korban juga diambil pelaku. Kebetulan HP tersebut masih aktif dan disitulah kita mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku ini,” jelas Restika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHpidana dan atau pasal 338 KUHpidana dan atau pasal 365 ayat (3) KUHpidana untuk tersangka Muslim atas pembunuhan berencana dengan ancaman penjara Maksimal seumur hidup. Sementara, untuk rekannya tersangka akan dikenakan pasal 340 KUHpidana dan atau pasal 338 KUHpidana dan atau pasal 365 ayat (3) KUHpidana Jo pasal 55 KUHpidana atau jo pasal 56 KUHpidana untuk tersangka Muhammad Ali Usman Napitupulu bin Rotua Napitupulu dan pasal 480 KUHpidana atas nama Arifin dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

1. Satu unit sepeda motor merk suzuki Shogun warna hitam biru milik korban.
2. Satu unit HP merk Samsung Duos lipat warna hitam milik korban.

3. kotak HP Samsung Duos.

4. BPKB sepeda motor

Sementara untuk barang bukti Golok yang digunakan tersangka, Polres Siak masih melakukan pencarian. (infosiak)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com