• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3548 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3503 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Riau

Pembunuhan Sadis di Sungai Apit Kabupaten Siak, Pelakunya Ternyata Teman Korban

Redaksi Radarpku

Rabu, 07 September 2016 13:43:44 WIB
Cetak
Pembunuhan Sadis di Sungai Apit Kabupaten Siak, Pelakunya Ternyata Teman Korban
Polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan

RADARPEKANBARU.COM – Kepolisian Resort (Polres) Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis atas nama Nurma Hadi (24) di Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit yang korban ditemukan Minggu (28/8/16) lalu. Polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan tersebut.

Hal itu diungkap Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean Nainggolan saat Press Realese, Selasa (6/9/18) di halaman Mapolres Siak.

Pihak kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut, pelaku pembunuhan merupakan teman korban yang bernama Muslim (29). Pelaku ditangkap bersama dua rekannya yaitu Muhammad Ali Usman Napitupulu dan Arifin, Minggu (4/9/16) di Kelurahan kempas jaya kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, nama kedua tersebut sebagai penadah barang hasil curian pelaku.

“Pembunuhan dan perampokan tersebut dilakukan oleh teman korban sendiri, pelaku berpura-pura meminta untuk mengantar disuatu tempat, didalam perjalanan pelaku yang sudah membawa golok langsung melibas korban. Korban mencoba untuk melawan, namun karena luka yang sangat parah. Korban tidak berdaya lagi, kemudian pelaku langsung membuang korban ke kebun sawit warga,” ujar Restika.

Sedang untuk motif pembunuhan lanjut Kapolres, Pelaku memiliki rasa dendam kepada korban dikarenakan pelaku pernah mencoba untuk meminjam uang, namun tidak diberikan korban.

“Pembunuhan dan perampokan itu sudah direncanakan. Hal itu diketahui dari rekannya Arifin, selain sepeda motor, HP korban juga diambil pelaku. Kebetulan HP tersebut masih aktif dan disitulah kita mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku ini,” jelas Restika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHpidana dan atau pasal 338 KUHpidana dan atau pasal 365 ayat (3) KUHpidana untuk tersangka Muslim atas pembunuhan berencana dengan ancaman penjara Maksimal seumur hidup. Sementara, untuk rekannya tersangka akan dikenakan pasal 340 KUHpidana dan atau pasal 338 KUHpidana dan atau pasal 365 ayat (3) KUHpidana Jo pasal 55 KUHpidana atau jo pasal 56 KUHpidana untuk tersangka Muhammad Ali Usman Napitupulu bin Rotua Napitupulu dan pasal 480 KUHpidana atas nama Arifin dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

1. Satu unit sepeda motor merk suzuki Shogun warna hitam biru milik korban.
2. Satu unit HP merk Samsung Duos lipat warna hitam milik korban.

3. kotak HP Samsung Duos.

4. BPKB sepeda motor

Sementara untuk barang bukti Golok yang digunakan tersangka, Polres Siak masih melakukan pencarian. (infosiak)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com