Tim Pansus Pemilihan Wagubri Lakukan Kordinasi Dengan Dirjen Otonomi Daerah.
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Panitia Khusus pemilihan wakil gubernur Riau Aherson menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan konsultasi terkait teknis pemilihan dengan Dirjen Otonomi daerah.
"Kami terus konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dirjen Otda guna merampungkan pembentukan Tatib pemilihan Wagubri," ujar Aherson di Pekanbaru, Jumat.
Selain konsultasi dengan Dirjen Otda kata Aherson, tim Pansus pemilihan Wagubri juga melakukan koordinasi dengan daerah-daerah yang melakukan hal serupa, seperti provinsi Kepulauan Riau dan Banten.
"Kami akan menanyakan bagaimana teknis pelaksanaan pemilihan wakil gubernur di Provinsi mereka yang akan melakukan hal serupa. Tim Pansus kita tengah mengatur teknis pemilihan, kriteria, persyaratan administrasi calon wakil gubernur Riau dan jika memungkinkan kami juga akan akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melihat aturan perundangan yang berlaku," katanya lagi.
Lebih lanjut dikatakannya, karena Provinsi Kepulauan Riau juga akan melaksanakan pemilihan wakil gubernur. Maka pihaknya akan terus berkoordinasi agar pembahasan ini dapat dilakukan sejalan atau beriringan. Dijelaskan Aherson, sebenarnya didalam Undang-Undang sudah dijelaskan aturan main dan mekanismenya, namun menurutnya tentu harus mendudukan terlebih dahulu kerangka berpikirnya.
"Kami juga memikirkan, jika nanti sewaktu pemilihan suara dukungan yang didapatkan sama, siapa yang nanti akan dipilih sebagai wakil gubernur tentu hal itu butuh pemikiran lebih lanjut lagi. Karena yang tidak mungkin terjadi bisa saja terjadi," jelasnya.
Kemudian juga, lanjut Aherson dalam mekanisme syarat administrasi jika ditemukan adanya indikasi dokumen palsu atau lainnya, tentu perlu dipikirkan bagaimana mekanisme pengembalian syarat administrasi. Hal itu menurutnya harus diatur agar saat pemilihan nanti tidak bisa diganggu gugat lagi.
"Harus diatur tatibnya agar tidak ada yang komplain, kemudian juga tidak ada masalah dikemudian hari. Kami sudah sepakat dengan tim pansus bahwa akan menyelesaikan tatib ini dalam kurun waktu 30 hari," ulasnya.
Penyeleksian administrasi calon gubernur yang diajukan oleh partai pengusung harus sedetil mungkin, agar tidak terkecoh dengan dokumen palsu dan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (radarpku/ant)
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Ma.
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.








