• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3069 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3026 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3027 Kali

  • Home
  • Riau

Kajian Singkat Eksekusi mati jilid III, Restorasi Indonesia

Redaksi Radarpku

Ahad, 31 Juli 2016 14:14:16 WIB
Cetak
Kajian Singkat Eksekusi mati jilid III, Restorasi Indonesia
Gembong narkoba Freddy Budiman

RADARPEKANBARU.COM- Eksekusi mati jilid III bagi para terpidana mati kasus narkoba memasuki babak akhir setelah Kejaksaan Agung dibantu personel Satuan Brimob Polri menembak mati empat narapidana Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat sekitar pukul 00.46 WIB.

Hingga menjelang detik akhir eksekusi mati, Kejaksaan Agung telah mengisolasi 14 terpidana mati bahkan 14 peti jenazah juga telah disiapkan, yang artinya mereka tinggal menunggu waktu tiga hari kemudian untuk dijemput tim jaksa eksekutor ke lapangan tembak.

Namun akhirnya, di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan itu, Kejaksaan Agung baru mengeksekuasi mati yakni Freddy Budiman (warga Indonesia), Seck Osmani (warga Senegal), Humprey Eijeke (warga Nigeria) dan Michael Titus (warga Nigeria).

Eksekusi mati kali ini sering disebut eksekusi jilid III karena sudah ketiga kalinya dilakukan semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Jaksa Agung Kader Nasdem Muhammad Prasetyo, Nasdem dengan jargon restorasi Indonesia.

Jika pada jilid III, jumlah napi yang dieksekusi mati berjumlah empat orang, maka di jilid II (29 April 2015) berjumlah delapan orang dan jilid I (18 Januari 2015) sejumlah enam orang.

Menjelang eksekusi mati jilid II, terpidana mati Mary Jane Veloso (warga Filipina) lolos dari eksekusi di detik-detik akhir eksekusi mati dengan alasan masih ada proses hukum lain di negara asalnya, sedangkan di jilid III, sebanyak 10 terpidana mati lolos dari hadapan regu tembak.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad belum menjelaskan alasan 10 orang ini lolos dari eksekusi mati.

"Melalui kajian yang komprehensif," kata Noor melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Jumat dinihari.

Sejumlah 10 terpidana mati termasuk Merry Utama yang dibawa dari Lapas Wanita Tangerang ke Nusakambangan dipastikan lolos dari eksekusi mati Jilid III karena para jaksa eksekutor telah meninggalkan Nusakambangan sekitar pukul 04.30 WIB.

Selain itu, keempat jenazah terpidana mati juga telah dibawa ke luar Nusakambangan.

Artinya, babak akhir eksekusi mati jilid III akan selesai dengan menembak mati empat dari 14 terpidana mati yang semuanya adalah bandar dan pengedar narkoba kelas kakap.

Salah satu napi yang lolos dari eksekusi mati jilid III adalah Zulfiqar Ali, warga negara Pakistan yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin itu.

Menjelang eksekusi, dia justru sakit bahkan sempat dirawat di RSUD Cilacap sejak 16 Mei 2016 dan baru keluar dari rumah sakit pada Senin (25/7) untuk menjalani isolasi jelang eksekusi mati.

Pengacara Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk mengatakan kliennya menderita sakit ginjal selama tujuh tahun lalu selain memiliki kadar gula tinggi.

Terpidana mati lain Merry Utami lolos karena diduga saat menjadi buruh migran di Hongkong, dia terjebak dalam jaringan narkoba.

Kendati Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa 14 terpidana mati adalah bandar dan pengedar narkotika yang tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum dan bukan ditangkap karena ada pengembangan kasus lain namun akhirnya hanya empat terpidana yang dieksekusi mati dengan alasan masih perlu ada kajian yang komprehensif.


Profil

Gembong narkoba Freddy Budiman (37) akhirnya meregang nyawa lewat peluru penembak Brimob pada pelaksanaan eksekusi mati jilid III di Nusakambangan. Dia mendapatkan giliran pertama yang berhadapan dengan regu tembak.

Jejak kejahatan narkoba Freddy Budiman menjadi pusat perhatian saat seorang model majalah pria dewasa menceritakan Freddy mendapatkan ruangan mewah di LP Cipinang yang berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang Thurman Hutapea.

Pria kelahiran Surabaya 19 Juli 1976 yang menjadi bandar narkoba kelas internasional itu divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari Tiongkok pada Mei 2012.

Dia pernah ditangkap pada 2009 karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, divonis tiga tahun dan empat bulan.

Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat ekstasi. Ia menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.

Modus yang dilakukannya dengan memasukan ke dalam akuarium di truk kontainer.

Jenazah Freddy Budiman akan dibawa ke kampung halamannya di Surabaya.

Terpidana mati yang dieksekusi usai Freddy adalah Humprey Ejike (40), warga negara Nigeria. Meski sudah berada di balik jeruji besi, dia masih mampu mengembalikan peredaran narkoba hingga ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dia ditangkap di Depok, Jawa Barat pada 2003 karena memiliki 1,7 kilogram heroin.

Meski menjadi penghuni penjara namun ia melakukan kembali aksi mengedarkan barang narkoba dan ditangkap oleh BNN pada November 2012.

Jenazah Humprey Ejike akan dikremasi di Banyumas, Jawa Tengah.

Terpidana mati mati narkoba asal Nigeria, Michael Titus Igweh (34) juga dieksekusi mati setelah dua kali permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung karena kasus heroin seberat 5,8 kilogram.

Pada 2011, dia mengajukan mengajukan PK namun ditolak. Saat menghuni Lapas Nusakambangan, dia mengajukan PK pada Januari 2016 yang persidangannya digelar di PN Tangerang, Banten, namun kembali ditolak karena tidak memiliki bukti baru.

Jenazah Michael Titus Igweh akan dibawa ke Rumah Sakit PGI di Cikini, Jakarta Pusat untuk dipulangkan ke negara asalnya.

Sedangkan terpidana mati Seck Osmane (34), warga Senegal dieksekusi setelah divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 21 Juli 2004. Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di  salah satu apartemen di, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Jenazah Sech Osmane akan dibawa ke Rumah Sakit Carolus, Jakarta Pusat untuk selanjutnya dipulangkan ke Senegal.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

Riau

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.

Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com