• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3547 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3502 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Riau

Pemko Pekanbaru Menunggak Bayar Gaji Imam Masjid Paripurna

Redaksi Radarpku

Kamis, 14 Juli 2016 18:42:24 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Menunggak Bayar Gaji Imam Masjid Paripurna
emerintah Kota Pekanbaru kini kesulitan melaksanakan program masjid paripurna berupa pembayaran gaji imam masjid (ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM- Pemerintah Kota Pekanbaru kini kesulitan melaksanakan program masjid paripurna berupa pembayaran gaji imam masjid tersebut akibat defisit pada APBD 2016.

 
"Belum ada imam masjid paripurna yang digaji. Duitnya dari mana, karena APBD defisit," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Yusrizal, di Pekanbaru, Kamis (14/7)
 
DPRD Pekanbaru pada Januari 2016 telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Masjid Paripurna. Masjid Paripurna yang sebelumnya berjumlah 12 di tiap kecamatan plus satu, yakni Masjid Arrahman sebagai Masjid Paripurna tingkat kota, bertambah 58 masjid sesuai jumlah kelurahan yang ada di kota itu. Pemerintah kemudian menempatkan satu imam besar di masing-masing masjid tersebut, dan mereka digaji dari APBD Pekanbaru.
 
Namun, Yusrizal mengatakan pada pelaksanaannya program masjid paripurna ini terkendala karena defisit APBD Pekanbaru tahun ini mencapai sekitar Rp1 triliun, membuat pemerintah sulit membayar gaji imam besar. Akibatnya, masalah ini justru membebani kas masjid karena harus menalangi gaji yang seharusnya dibayarkan pemerintah.
 
"Kalau menurut hemat saya, jangan diadakan (masjid paripurna) dulu, biarkan saja dulu dengan imam masjid yang sudah ada. Daripada terus-terusan gaji tidak bisa dibayarkan, nanti malah membebani umat," ujar politisi dari PKB ini.
 
Pengurus Masjid Paripurna Al-Khasyiin di Kelurahan Padang Bulan, Toha Mansyur, mengatakan pengurus masjid terpaksa menalangi gaji imam besar yang tidak dibayarkan pada bulan Juni lalu. "Karena alasan kemanusiaan dan karena mau Lebaran, pengurus masjid menalangi gaji berupa pinjaman sebesar Rp3 juta karena kasihan imam besarnya belum gajian," ujarnya.
 
Ia mengatakan, imam besar masjid paripurna itu diangkat melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru, dan mulai aktif pada bulan Ramadan lalu. Imam tersebut bukan warga setempat, melainkan hasil dari seleksi pemerintah, sehingga harus pulang-pergi cukup jauh dari rumahnya ke masjid untuk memimpin jamaah.
 
"Kebijakan ini sebenarnya bagus, tapi kalau pelaksanaannya tidak benar kasihan imamnya karena dia bukan orang setempat, apalagi kalau tidak digaji," ujarnya.
 
Ia mengatakan pengurus masjid tidak akan bisa selamanya menalangi gaji imam besar karena akan berdampak pada kas masjid yang jumlahnya pas-pasan untuk operasional. Menurut dia, imam besar masjid paripurna tingkat keluarahan digaji berkisar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.
 
"Lebih baik kebijakan ini jangan dipaksakan daripada nanti membebani umat karena tidak semua masjid punya uang kas banyak," katanya.(radarpku/ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com