Besok KPU Kampar Tuntaskan Tes Wawancara Calon PPK

Rabu, 13 Juli 2016

Ketua KPU Kampar Yatarullah, SH, MH di dampingi seluruh anggota KPU Sardalis, Hasbi, Ahmad Dahlan, Dahmizar dan sekretaris KPU Nazaruddin di kantor KPU

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar tuntaskan pelaksanaan tes (seleksi) wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kampar, Rabu (13/7/16).

 
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kampar, pelaksanaan tes wawancara untuk 21 Kecamatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 11-13 Juli 2016. 
 
Pada Senin (11/7/16), tes wawancara dilaksanakan di dua lokasi yakni, di aula kantor camat Kampar Timur yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Kampar Utara, Rumbio Jaya, Tambang dan Kampar Timur.
Kemudian di aula kantor camat Perhentian Raja, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir dan Kampar Kiri Tengah.
 
Pada Selasa (12/7/16),  tes wawancara dilaksanakan juga di dua lokasi yakni, di aula kantor camat XIII Koto Kampar,  yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Lokasi kedua digelar di aula kantor camat Kampar Kiri, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Gunung Sahilan,  Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.
 
Pada Rabu (13/7/16), tes wawancara dilaksanakan juga di dua lokasi yakni, di aula kantor KPU Kabupaten Kampar yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo dan Kampar. Kemudian lokasi kedua digelar di aula kantor camat Tapung, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir.
 
Dari pantauan pelaksanaan tes wawancara yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Kampar, Rabu (13/7) digelar dalam dua sesi. Sesi pertama digelar pagi hari dari 08:30 Wib sampai 12:00 Wib, yang diikuti peserta dari kecamatan Bangkinang dan Bangkinang Kota. Sesi kedua si gelar siang, dari 13:00 Wib sampai 16:00 Wib yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Salo dan Kampar.
 
Tim penguji di aula KPU terdiri dari tiga orang anggota KPU, Drs. Sardalis, Drs. Ahmad Dahlan Dahmizar, SPd. Sedangkan tim penguji di aula kantor Camat Tapung terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, SH, MH dan Hasbi SH.
 
Materi tes wawancara meliputi, rekam jejak calon anggota, pengetahuan tentang pemilihan yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknik pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan suara serta klarifikasi tanggapan masyarakat.
 
Anggota KPU Kabupaten Kampar Sardalis menyampaikan bahwa seleksi wawancara ini merupakan salah satu tahapan yang akan dilewati oleh calon anggota PPK  dalam proses rekrutmen anggota PPK. Seleksi wawancara ini merupakan amanah dari peraturan KPU nomor 3 Tahun 2015 tentang, tata kerja KPU dan tata kera, pembentukan PPK, PPS dan KPPS. (s.kampar)