Dukung Gerakan Anti Narkoba , DPRD Riau Tandatangani MOU dengan BNNP

Jumat, 03 Juni 2016

Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi Bersama Kabag Tata Usaha BNN Provinsi Riau Maruri Siregar.

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menandatangani kesepakatan dukungan pencegahan narkoba bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) pada Kamis (2/6).
 
Di ruangan medium Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung oleh ketua Komisi A DPRD Provinsi Riau dalam rangka mendukung pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah setempat.
       
"Dalam MoU yang telah disepakati, ada delapan poin penting yang telah disepakati. Diantaranya, Pemda harus mendukung secara finansial untuk upaya pemberantasan narkorba," ujar Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi,  usai penandatanganan kesepakatan.
     
Sementara itu butir-butir kesepakatan MoU yang dibahas diwakili oleh Kabag Tata Usaha BNN Provinsi Riau Maruri Siregar.
       
Dikatakan Hazmi, butir kesepakatan lainnya, Anggota DPRD Riau juga diminta untuk sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing saat reses dengan menyisipkan arahan bahaya dan pencegahan narkoba, dengan di bantu oleh BNNP.
       
"Kita juga diminta sosialisasikan bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba di Dapil masing-masing saat reses yang didampingi oleh BNNP," ungkap legislator ini.
       
Sementara itu, DPRD Riau juga telah merencanakan pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota dewan dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Dewaa (Setwan).
       
Kemudian ada juga beberapa butir penting lainnya isi MoU tersebut. Diantaranya, DPRD riau akan menindak lanjuti perencanaan bantuan pembangunan kantor BNN provinsi riau.
       
Kemudian, DPRD Riau bersedia ikut serta dalam kegiatan razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Memberikan penguatan dalam upaya penertiban jam operasional tempat-tempat hiburan.
     
Lalu DPRD Riau bersedia menyisipkan materi tentang bahaya narkoba di kegiatan reses masing-masing Dapil. Mendukung pemasangan himbauan anti narkoba pada baliho, banner dan spanduk.
     
Selanjutnya, DPRD Riau bersedia mendorong Pemda untuk mendukung segala bentuk upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar riau bersih dari benda tersebut.
       
DPRD Riau akan menyetujui dan mengesahkan anggaran dari setiap instansi pemerintah dan instansi terkait yang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang berhubungan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.(Ant)