Pindah Dari Rohil, Kampus IPDN Riau Sementara Berlokasi di Kulim Pekanbaru

Senin, 23 Mei 2016

Faktor dipindahkan kampus IPDN ini karena status tanah yang sampai hari ini belum punya sertifikat

RADARPEKANBARU.COM- Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) regional Riau sementara berlokasi di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Tengku Yuk, Jalan Lintas Timur kilometer 15 Kulim.

"Tahun ajaran baru direncanakan kampus sementara IPDN di PSMP Tengku Yuk sampai pembangunan kampus induk selesai," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal, di Pekanbaru, Senin (23/5).

Menurutnya pembangunan kampus IPDN yang berolaksi di Kulim Kota Pekanbaru Provinsi Riau akan memakan waktu cukup lama dan sebagai alternatif kampus antara (sementara) untuk ajaran baru digunakan sampai segala fasilitas dan pembangunan selesai.

Pemerintah Provinsi mengambil kebijakan mengenai pemindahan IPDN regional Riau di Kabupaten Rokan Hilir ke Kulim kota Pekanbaru dengan berbagai pertimbangan yakni status tanah IPDN yang belum memenuhi perayaratan sampai saat ini.

"Faktor dipindahkan kampus IPDN ini karena status tanah yang sampai hari ini belum punya sertifikat, seharusnya dua tahun lalu Pemkab Rohil sudah menghibahkan tanah tersebut ke pemerintah pusat sehingga kampus ini tercatat sebagai aset Kemendagri," kata dia pula.

Faktor selain itu, kata dia, ketersediaan tenaga pengajar yang belum memadai, hal tersebut dikarenakan terkendalanya jarak tempuh yang cukup jauh sehingga sistem pembelajaran IPDN tidak terlaksana dengan baik.

"Tenaga pengajar masih kurang, saya berharap tenaga pengajar bersumber dari Perguruan Tinggi di Pekanbaru seperti Universitas Riau, Universitas Islam Riau atau yang lainnya, kendalanya para dosen enggan menempuh jarak yang cukup jauh ke Rohil," kata dia menjelaskan.

Namun begitu, kata dia, Pemkab Rohil tetap mempertahankan kampus tersebut dengan alasan historikal dari keberadaan kampus.

"Keputusan Pemerintah Pusat sudah final, kampus tetap di pindahkan ke wilayah di luar Rohil," ujarnya lagi.

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Riau sudah mengambil alih pengelolaan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Rokan Hilir yang yang pemindahan sudah dalam tahap persiapan lokasi pembangunan kampus yakni di Kilometer 21 Kulim Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan  Kebijakan untuk mengambil ahli kampus IPDN diserahkan kepada provinsi dengan tujuan menghindari polemik yang terjadi dikabupaten/kota yang sering kali salah paham dengan pengelolaan kampus tersebut.      

Selain itu keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri sudah final untuk pemindahan kampus IPDN tersebut. Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan untuk bangunan kampus yang ada di Rohil, Kemendagri memfasilitasi agar nantinya bisa dimanfaatkan untuk hal lain seperti sekolah tinggi.(ant/radarpku)