Polisi Grebek Dua Lokasi Pengoplos Miras di Arangka dan Sukajadi Pekanbaru

Jumat, 13 Mei 2016

Lokasi penggerebekan dan alat pengoplos yang disita polisi dirumah berlambang suburland and property, Kamis (12/5/2016) malam.

RADARPEKANBARU.COM - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek dua lokasi pengoplosan minuman keras (miras ilegal), Kamis (12/5/2016) malam.

Salah satu lokasi yang digrebek di Jalan Angsana Komplek Perum Beringin (depan Indo Grosir Arengka).

"Masih pengambangan. Kita sudah amankan dua orang tersangka," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Menurut Iwan, lokasi pertama yang digrebek di Jalan Arjuna, Sukajadi.
Rumah yang digrebek berlantai dua dan tampak bangunan mewah berlantai dua.

"Kemudian dilakukan pengembangan ke lokasi ke dua," ujar Iwan
Dari pengungkapan tersebut, ditetapkan dua orang tersangka dan disita alat untuk mengoplos miras.

"Barang bukti masih kita hitung. Saat ini masih pengambangan," pungkas Iwan.

Kasus ini masih dalam pengembangan., polisi belum memintai keterangan kepada pihak suburLand and Property sebagai pihak yang diduga menawarkan rumah (*)