• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3544 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3530 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3500 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3574 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3520 Kali

  • Home
  • Riau

Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Terdakwa Pembakar Lahan PT LIH

Redaksi Radarpku

Rabu, 27 April 2016 17:34:38 WIB
Cetak
Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Terdakwa Pembakar Lahan PT LIH
Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar sidang lapangan untuk kasus dugaan pembakaran lahan dengan tersangka Frans Katihokang, Manajer Operasional PT Langgam Inti Hibrindo di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa.
        
Pada sidang lapangan yang digelar di lokasi kebakaran di konsesi perusahaan di kebun Kemang dan kebun Gondai, berlangsung selama sekitar tujuh jam.
         
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Budi Darma Asmara didampingi dua hakim anggota. Kemudian satu dari tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tersangka Frans Katihokang juga ikut serta bersama tim pengacaranya.     
   
Hakim I Dewa Gede mengatakan, sidang lapangan dibutuhkan untuk mencocokkan keterangan para saksi selama persidangan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Menurut dia, hal ini untuk menyocokan sejumlah keterangan, khususnya dari para saksi ahli, yang membingungkan.    
    
"Dengan melihat fakta di tempat kejadian perkara, kita bisa melihat fakta yang sesungguhnya terjadi. Ini menjadi penting sebagai bahan pertimbangan hakim untuk mengambil keputusan nantinya," katanya.    
   
Dalam sidang kali ini majelis hakim bersama dengan JPU, tersangka dan tim pengacara melihat lokasi yang menjadi titik awal terjadinya kebakaran di kebun Gondai. Di lokasi yang berada di sebelah Tenggara kebun Gondai tersebut, majelis hakim melihat adanya bekas kebakaran di lahan milik masyarakat.
        
Lahan masyarakat tersebut persis berada di sebelah tanggul yang menjadi pembatas dengan kebun Gondai Blok 5 milik LIH.    
   
Gede menjelaskan, berdasarkan fakta lapangan, arah angin di lokasi itu berasal dari Tenggara dan menuju ke Barat, dimana lokasi tersebut merupakan lahan Gondai yang ikut terbakar. "Pada lahan milik masyarakat di sebelah tanggul LIH di lahan Gondai, kami melihat adanya bekas kebakaran. Kami juga menemukan adanya tanaman karet yang baru ditanam di bekas lahan yang terbakar tersebut," jelas Gede.
      
Selain melakukan tinjauan langsung ke titik awal kebakaran, persidangan juga melihat kantor Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (TKTD) di kebun Kemang dan TKTD kebun Gondai. Dari hasil peninjauan tersebut terungkap bahwa seluruh sarana dan prasarana untuk mengantisipasi adanya kebakaran di areal kebun LIH, sudah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.  
    
Dalam demonstrasi peralatan yang dilakukan di depan sidang, semua peralatan, baik yang berada di kebun Kemang maupun Gondai berfungsi dengan baik. Sumber air di lokasi juga mencukupi. Di kebun Gondai yang mengalami kebakaran, seluruh areal dibatasi oleh tanggul dan kanal-kanal dengan ketinggian air yang memadai.    
   
Di kebun Kemang, terdapat sebanyak 41 unit alat pemadam kebakaran yang terdiri dari 34 unit Alkon, 3 unit Mark 3, 1 unit Tohatsu, 1 unit Mini Striker dan 1 unit pompa apung.       
"Peralatan yang ada di kebun Kemang sudah memenuhi ketentuan yang ada. Bahkan pompa jinjing yang dimiliki LIH sebanyak 36 unit, jauh diatas ketentuan Dishutbun sebanyak 6-10 unit untuk kebun seluas 1000-10.000 hektare," jelas Kuasa Hukum Frans Katihokang, Hendry Muliana Hendrawan.    
   
Sementara di Gondai, peralatan pemadam kebakaran juga telah memenuhi aturan yang berlaku. Di lokasi ini sidang mendapati peralatan berupa 5 Alkon, 1 unit Mark 3, 1 unit Mini Striker dan 1 unit pompa apung.    
   
"Ketika terjadi kebakaran di lahan Gondai pada 27 Juli 2015 peralatan dari Kemang digunakan untuk memadamkan api di Gondai. Karena itulah hanya dalam empat hari yaitu tanggal 31 Juli 2015, lahan sekitar 500 hektar yang terbakar di Gondai bisa padam," tegas Hendry.(radarpku)



Sumber : Antara
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

Riau

729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Dumai didampingi Kepa.

Riau

Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:25:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan warga mengalami luka-lu.

Riau

602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 602 hotspot (titik pan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
19 Agustus 2026
Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
19 Agustus 2026
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
18 Agustus 2026
729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan
18 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 2 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 3 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
  • 4 204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
  • 5 17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
  • 6 Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
  • 7 Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com