• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2602 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4947 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4978 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4921 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5068 Kali

  • Home
  • Riau

AKSI Laporkan Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek PU Melibatkan Syafril Tamun ke Kejati Riau

Redaksi Radarpku

Jumat, 22 April 2016 16:57:48 WIB
Cetak
AKSI Laporkan Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek PU Melibatkan Syafril Tamun ke Kejati Riau
AKSI menduga modus dugaan KKN pada proyek Dinas PU Bina Marga Riau yang dipimpin Syafril Tamun,

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (DPN AKSI) melaporkan dugaan korupsi sejumlah proyek di Dinas PU Bina Marga Provinsi Riau tahun anggaran 2015 ke Kejati Riau.

Laporan yang disampaikan Ketua Umum DPN AKSI Syakirman, Kamis (21/4/2016), diterima Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan.

Dalam laporannya, AKSI menduga modus dugaan KKN pada proyek Dinas PU Bina Marga Riau yang dipimpin Syafril Tamun, dengan cara mark-up, harga perkiraan sendiri, melakukan tumpang tindih proyek, serta dugaan bersekongkol dengan rekanan sehingga satu rekanan dapat memperoleh empat paket proyek strategis dengan nilai perpaket puluhan miliar rupiah dan total ratusan juta rupiah.

Menurut Syakirman, hal ini dapat terlihat pada proyek peningkatan Jalan Teluk Meranti-Guntung senilai Rp20,5 miliar tahun 2015. Harga HPS tidak sesuai dengan harga pasar.

"Kami menduga dari awal telah direncanakan atau dirancang sedemikian rupa agar harga HPS seolah-olah benar. Padahal harga tersebut lebih tinggi dari harga pasar," kata Syakirman.

Sementara Dinas PU Kabupaten Pelalawan yang melakukan pekerjaan yang sama dengan volume yang hampir sama dengan jarak sekitar 500 meter dari lokasi proyek Dinas PU Riau, hanya menganggarkan sebesar Rp3 miliar lebih. Dari jumlah ini, harga yang dibuat oleh Dinas PU Bina Marga Riau lebih mahal sebesar Rp13,1 miliar.

Kemudian menurutnya, terjadinya tumpang tindih pekerjaan dan lokasi proyek peningkatan Jalan Teluk Meranti-Guntung antara tahun 2012-2013 dengan proyek tahun 2015.

"Pada tahun 2012-2013 dengan anggaran multiyears sekitar Rp100 miliar, sementara yang dikerjakan tahun 2015 sebesar Rp20,5 miliar lokasinya tumpang tindih sepanjang 88 kilometer," lanjutnya.

Syakirman mengatakan, dalam laporan itu, dia sudah sampaikan hitung-hitungan kerugian negara, peta lokasi pekerjaan tahun 2012-2013 dan 2015 yang tumpang tindih, serta data pendukung terjadinya dugaan mark-up harga.

"Kami meminta, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pengusutan, agar korupsi di Riau ini dapat diberantas," ujarnya.

Selain peningakatan jalan Teluk Meranti-Guntung, DPN AKSI juga melaporkan dugaan sekongkol dalam memperoleh paket proyek oleh PT Kurnia Subur milik Asun dan anak perusahaannya yang memperoleh empat paket pada tahun dan dinas yang sama yakni Dinas PU Bina Marga Riau, dengan total nilai Rp135,5 miliar.

Menanggapi laporan ini, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Mukhzan mengaku akan menyampaikan laporan Ketua DPN AKSI tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

"Laporan ini akan kami sampaikan kepada Kajati Riau. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan dan kerugian negara di lapangan," ujarnya.

Terkait dugaan korupsi jalan Teluk Meranti-Guntung ini, pihak Kejati sebelumnya sudah memeriksa Andre, PPTK proyek tahun 2015. Andre saat itu mengatakan, pekerjaan sudah sesuai dengan prosedur dan dirinya sudah siap dengan hitung-hitungan HPS tersebut.***


Sumber : Goriaucom


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com