• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3542 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3529 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3500 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3572 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3519 Kali

  • Home
  • Riau

Kader PDIP

Kasus Kepemilikan Miras, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi Mangkir pada Persidangan Kode Etik

Redaksi Radarpku

Kamis, 31 Maret 2016 07:53:36 WIB
Cetak
Kasus Kepemilikan Miras, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi Mangkir pada Persidangan Kode Etik
Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi

RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan DPRD Kota Dumai terpaksa menunda persidangan dugaan pelanggaran etika Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi karena yang bersangkutan mangkir dari sidang yang dijadwalkan pada Rabu (30/3).

"Kita sudah agendakan sidang kode etik yang diduga dilakukan ketua DPRD, namun terpaksa ditunda alias batal," kata Ketua BK DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta, di gedung DPRD Dumai.

Dijelaskan dia, sidang ini digelar perdana untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik legislator dari PDIP Dumai tersebut atas laporan diduga kepemilikan salon dan menjual minuman beralkohol.

Sidang kode etik tersebut dilatarbelakangi BK DPRD Dumai menerima tiga surat resmi atas pelaporan dugaan pelanggaran etika yang diduga dilakukan Pimpinan DPRD Dumai Gusri Effendi. Tingkah oknum wakil rakyat itu karena terlapor kedapatan berada di salon usahanya dan bersitegang dengan petugas Polres Dumai saat digelarnya razia "Cipta Kondisi 2015". Saat razia pada 12 Desember 2015 itu, petugas berhasil mengamankan minuman keras dan menemukan diusahanya memberikan fasilitas karaoke.

Sidang ini digelar bertujuan agar permasalahan mengenai dugaan pelanggaran kode etik bisa selesai dengan baik, namun disayangkan unsur kelengkapan terkait tidak hadir.

"Persidangan ini bisa berjalan dengan baik jika semua pihak terkait, yaitu terlapor pelapor dan saksi lengkap dan hadir sehingga bisa didengarkan keterangan dan bukti,"jelasnya.
 
Menurutnya, sebelum sidang digelar, BK sudah menyurati semua pihak bersangkutan agar dapat hadir dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran etika yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Dumai beberapa waktu lalu.

Selanjutnya BK akan kembali menjadwalkan sidang ulangan pada pekan depan dengan menghadirkan seluruh kelengkapan terkait, dan diharapkan semua pihak dapat hadir supaya dugaan ini segera diselesaikan.

"Pihak yang tidak hadir sampai tiga kali maka kami akan meminta bantuan kepolisian, tapi diharapkan semua dapat diselesaikan karena masih banyak agenda penting yang harus dibahas untuk kepentingan masyarakat banyak," terangnya.

Jika dalam persidangan ini Ketua DPRD terbukti melanggar kode etik dewa, bisa dijatuhkan sanksi berupa lisan, tulisan hingga pencopotan jabatan, dan sebaliknya nama harus direhabilitasi.

Perwakilan Koalisi Rakyat Dumai Agus mengatakan, sebagai pelapor, maka pihaknya tetap akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas dan sesuai aturan.

"Kami hormati aturan yang ada, dan pekan depan sidang kembali akan digelar," jelasnya.(radarpku)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

Riau

729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Dumai didampingi Kepa.

Riau

Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:25:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan warga mengalami luka-lu.

Riau

602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 602 hotspot (titik pan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
19 Agustus 2026
Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
19 Agustus 2026
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
18 Agustus 2026
729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan
18 Agustus 2026
Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas
18 Agustus 2026
602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak
18 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
  • 2 204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
  • 3 17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
  • 4 Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
  • 5 Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
  • 6 Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
  • 7 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com