Busyett!! 8 Calon Anggota DPD RI Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye

Kamis, 02 Januari 2014

Ilustrasi

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Ada 8 calon anggota DPD RI dapil Riau yang hingga batas akhir penyerahan laporan dana kampanye pada 27 Desember 2013 lalu belum menyerahkan laporannya. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Eddy Sabli Senin (30/12/13).

Menurutnya, ke 8 calon anggota DPD RI tersebut adalah Amril Piliang, Arsadianto Rachman, Desmianto, Intsiawati Ayus, Nawasir Kadir, Sutrisno, Taufik Ikhram Jamil dan Zulhusni.

Sementara, tambah Eddy Sabli, 17 calon anggota DPD RI lainnya sudah menyerahkan laporan dana kampanye mereka. Yaitu Abdul Gafar Usman (Rp 100.928.400), Afri (Rp 80 juta), Agustian Rasmanto (Rp. 111.500.000), Ilyas Labay (Rp 82.327.000), Iwa Sirwani Bibra (Rp 400 Juta), Khairuddin (Rp 44 juta), Maimanah Umar (Rp 400 Juta).

Moch Alwi Arifin (Rp 50 juta), Muhammad Muzamil (Rp 50 juta), Narlis (Rp 41.128.891), Ribhan Dwi jayana (Rp 50 juta), Rosti Uli Purba (Rp 166.855.000), Said Zohrin (Rp 10 juta), Sudarmo Hasan (Rp 137,650,000), Susilo Rp 48 juta), Wan Abu Bakar (Rp 200 juta), dan Zulkarnain (Rp 100 juta).

"Ada beberapa yang memang belum memasukkan laporan dana kampanyenya. Namun bisa saja para calon anggota DPD RI tersebut menggunakan dana pribadinya sendiri," terang Eddy.(lam/rtc)

Editor : Ahmad Adryan