Muhammad Nasir : Saat Akan Lulus, Mahasiswa Bisa Langsung Dapat NPWP

Senin, 28 Maret 2016

RADARPEKANBARU.COM-Mahasiswa dimungkinkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara dirinya dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung Djuanda I, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta.

"Pada studi saat mahasiswa lulus bisa langsung dapat NPWP, supaya mau bayar pajak. Ini strategi. Supaya jumlah lulusan dari perguruan tinggi bisa dimonitor apakah itu wajib pajak aktif dan pasif" terang Nasir, Senin (28/3/2016).

Nasir menuturkan, saat ini banyak mahasiswa yang belum memahami manfaat pajak, hal ini pula yang membuat kepatuhan pajak relatif kurang saat mahasiswa lulus dan kemudian jadi wajib pajak.

"Ini masalah pajak adalah masalah yang sangat penting. Bagaimana pendanaan atau kegiatan untuk membiayai operasional atau belanja negara. Masalahnya mahasiswa kurang memahami pajak dengan baik, padahal mereka akan menjadi pebisnis yang bayar pajak atau minimal wajib pajak" ujar mantan Rektor Universitas Diponegoro ini.

Selain rencana kepemilikan NPWP pada mahasiswa, lanjut Nasir, kerja sama dengan Kementerian Keuangan ini juga mencakup memasukkan mata kuliah pajak pada perkuliahan.

"Selama ini pajak hanya dipelajari di Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. Ke depan semua prodi bisa dimasukan materi pajak. Saya sambut baik adanya MoU ini untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak, khususnya bagi mahasiswa" tutupnya. (dtc)