Advetorial Paripurna Fraksi DPRD Riau Sampaikan Pandangan Ranperda Pariwisata dan Tujuan Wisata

Kamis, 18 Februari 2016

Logo DPRD Riau

RADARPEKANBARU.COM- Menindaklanjuti draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Komisi E tentang pengembangan pariwisata dan tujuan wisata (PPTW), DPRD Riau kembali melakukan rapat paripurna lanjutan dengan agenda pandangan fraksi DPRD terhadap draf Ranperda tersebut dalam rapat Paripurna, Kamis (18/2/2016).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Ir. Noviwaldy Jusman, dirinya menyampaikan paripurna ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan tata tertib di DPRD Riau

"Telah disampaikan pada paripurna sebelumnya oleh Komisi E dan sesuai pasal 114 ayat 6 hurup B maka selanjutnya dilanjutkan pandangan umum fraksi DPRD Riau," jelasnya.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Ramos Tedy Sianturi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut perlu mendapat dukungan.

"Pariwasata berfungsi sebagai penggerak ekonomi. Dalam menghadapi MEA melalui Dinas Pariwisata dapat meningkatkan pariwisata " katanya. Melalui ini menurutnya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

 

Sekdaprov Riau datang Terlambat, Paripurna Molor

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Perda Pariwisata Mulai Dibentuk Untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi pariwisata Riau

Sebelumnya untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi pariwisata di Provinsi Riau, DPRD Riau membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengembangan pariwisata dan tujuan wisata. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (15/2/2016).

Penyampaian tersebut disampaikan melalui komisi E yang membidangi hal tersebut. Hal itu disampaikan melalui juru bicara Komisi E, Sugeng Pranoto.

Dalam penyampaiannya, Sugeng mengatakan, jika Ranperda tersebut nantinya menjadi perda, hal ini akan menjadi dasar dalam pengembangan pariwisata yang ada di Riau dan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Selain dapat jadi dasar pengembangan dan tujuan wisata Riau dengan berbagai sarana infrastrukturnya, tentu juga akan semakin nyata upaya peningkatan PAD di luar sektor migas semakin nyata," tambahnya.

Dengan dibentuk dan diparipurnakannya draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengembangan pariwisata dan tujuan wisata tersebut, pihaknya dari komisi E berharap Ranperda tersebut mendapat tanggapan dari pemerintah daerah untuk tindak lanjut atas Ranperda tersebut. "Selanjutnya kami harapkan pandangan dan pendapat Plt Gubernur dalam waktu yang tidak  lama," harapnya. (Adv)