• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2733 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2677 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2699 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2676 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2677 Kali

  • Home
  • Parlemen

Advetorial - Komisi A DPRD Riau Terima Kunjungan Kerja Dari Komisi IV DPRD Siak

Redaksi Radarpku

Senin, 08 Februari 2016 14:20:34 WIB
Cetak
Advetorial - Komisi A DPRD Riau Terima Kunjungan Kerja Dari Komisi IV DPRD Siak
Foto Bersama Anggota DPRD Provinsi Riau Bersama Angoota Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Kamis tanggal 07 januari 2016 di ruangan Komisi A DPRD Provinsi Riau, kedatangan mereka di sambut oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau Drs. Manahara Manurung

RADARPEKANBARU.COM-DPRD Provinsi Riau kedatangan tamu dari Komisi IV DPRD kabupaten siak Pada hari kamis tanggal 07 januari 2016 di ruangan Komisi A DPRD Provinsi Riau, kedatangan mereka di sambut oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau Drs. Manahara Manurung beserta Anggota DPRD Provinsi Riau yakni  Ir. H. Hazmi Setiadi, MT, Hj. Sumiyanti, S.Sos, M.Si, Ir. Siswaja Mulyadi, Sewitri, SE, dan Markarius Anwar, ST, M.Sc.

Dalam kunjungan kerja Komisi IV yang di ketuai oleh Androy Aderianda mempertanyakan tentang bantuan Keuangan untuk kab. Siak yang sesuai dengan bidang Komisi IV yakni bidang kesra (kesejahtreraan rakyat) pada APBD Provinsi Riau  T.A 2016.

Komisi IV mempertanyakannya ke DPRD Provinsi Riau dalam rangka menjalankan fungsinya  sebagai Pengawasan (Controlling) agar tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat di kabupaten Siak.

Anggota DPRD Provinsi Riau menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2016 saat ini tidak ada perubahan program, akan tetapi hanya Rasionalisasi saja dari Kementerian Dalam Negeri. Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Siak dari APBD Provinsi Riau T.A 2016 di prioritaskan pada Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur.

Kemudian di jelaskan lagi untuk Hibah Bansos mesjid, dan lainnya sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 Pasal 298 ayat 5 huruf d “ Hibah dapat di berikan kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum indonesia” kemudian di perkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah pasal 7 ayat 2 Hibah kepada organisasi kemasyarakatan diberikan dengan persyaratan paling sedikit:

Pertama telah terdaftar pada pemerintah daerah setempat sekurang-kurangnya 3 tahun, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan;

Kedua berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan; dan

Ketiga memiliki sekretariat tetap.

Oleh karena itu, dengan keluarnya peraturan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau mengajak serta Anggota Komisi IV DPRD kab. Siak untuk Hibah Bansos mesjid, dan lainnya agar di sosialisasikan kepada masyarakat.( Adv)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Plt. Sekretaris DPRD Kampar Pimpin Rapat Persiapan Paripurna Hari Jadi ke - 76 Kabupaten Kampar

Senin, 26 Januari 2026 - 13:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas Sekretaris Dewa.

Parlemen

Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda Usulan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Sabtu, 18 November 2023 - 16:13:54 WIB

   Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Parlemen

Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan.

Sabtu, 18 November 2023 - 16:09:31 WIB

 Meranti,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.

Parlemen

Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 OleH DPRD Kepulauan Meranti

Kamis, 16 November 2023 - 10:55:59 WIB

  Meranti, -  DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.

Parlemen

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023

Kamis, 16 November 2023 - 10:49:46 WIB

  Meranti,- DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.

Parlemen

DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023

Senin, 18 September 2023 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
23 Juni 2026
AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
23 Juni 2026
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
  • 2 Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
  • 3 Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
  • 4 Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
  • 5 Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
  • 6 AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
  • 7 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com