• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3236 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3215 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3199 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3230 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3205 Kali

  • Home
  • Parlemen

Advetorial - Komisi A DPRD Riau Terima Kunjungan Kerja Dari Komisi IV DPRD Siak

Redaksi Radarpku

Senin, 08 Februari 2016 14:20:34 WIB
Cetak
Advetorial - Komisi A DPRD Riau Terima Kunjungan Kerja Dari Komisi IV DPRD Siak
Foto Bersama Anggota DPRD Provinsi Riau Bersama Angoota Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Kamis tanggal 07 januari 2016 di ruangan Komisi A DPRD Provinsi Riau, kedatangan mereka di sambut oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau Drs. Manahara Manurung

RADARPEKANBARU.COM-DPRD Provinsi Riau kedatangan tamu dari Komisi IV DPRD kabupaten siak Pada hari kamis tanggal 07 januari 2016 di ruangan Komisi A DPRD Provinsi Riau, kedatangan mereka di sambut oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau Drs. Manahara Manurung beserta Anggota DPRD Provinsi Riau yakni  Ir. H. Hazmi Setiadi, MT, Hj. Sumiyanti, S.Sos, M.Si, Ir. Siswaja Mulyadi, Sewitri, SE, dan Markarius Anwar, ST, M.Sc.

Dalam kunjungan kerja Komisi IV yang di ketuai oleh Androy Aderianda mempertanyakan tentang bantuan Keuangan untuk kab. Siak yang sesuai dengan bidang Komisi IV yakni bidang kesra (kesejahtreraan rakyat) pada APBD Provinsi Riau  T.A 2016.

Komisi IV mempertanyakannya ke DPRD Provinsi Riau dalam rangka menjalankan fungsinya  sebagai Pengawasan (Controlling) agar tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat di kabupaten Siak.

Anggota DPRD Provinsi Riau menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2016 saat ini tidak ada perubahan program, akan tetapi hanya Rasionalisasi saja dari Kementerian Dalam Negeri. Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Siak dari APBD Provinsi Riau T.A 2016 di prioritaskan pada Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur.

Kemudian di jelaskan lagi untuk Hibah Bansos mesjid, dan lainnya sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 Pasal 298 ayat 5 huruf d “ Hibah dapat di berikan kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum indonesia” kemudian di perkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah pasal 7 ayat 2 Hibah kepada organisasi kemasyarakatan diberikan dengan persyaratan paling sedikit:

Pertama telah terdaftar pada pemerintah daerah setempat sekurang-kurangnya 3 tahun, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan;

Kedua berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan; dan

Ketiga memiliki sekretariat tetap.

Oleh karena itu, dengan keluarnya peraturan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau mengajak serta Anggota Komisi IV DPRD kab. Siak untuk Hibah Bansos mesjid, dan lainnya agar di sosialisasikan kepada masyarakat.( Adv)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:53:26 WIB

BATAM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, H. Syarif, S.Ag., M.H., menegaskan ko.

Parlemen

Plt. Sekretaris DPRD Kampar Pimpin Rapat Persiapan Paripurna Hari Jadi ke - 76 Kabupaten Kampar

Senin, 26 Januari 2026 - 13:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas Sekretaris Dewa.

Parlemen

Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda Usulan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Sabtu, 18 November 2023 - 16:13:54 WIB

   Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Parlemen

Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan.

Sabtu, 18 November 2023 - 16:09:31 WIB

 Meranti,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.

Parlemen

Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 OleH DPRD Kepulauan Meranti

Kamis, 16 November 2023 - 10:55:59 WIB

  Meranti, -  DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.

Parlemen

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023

Kamis, 16 November 2023 - 10:49:46 WIB

  Meranti,- DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Realisasi Pendapatan Riau Capai Rp12, 8 Triliun Di Tahun 2026
03 Agustus 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di Pekanbaru dan Kampar
03 Agustus 2026
Benarkah Membujang Lebih Baik Jika untuk Beribadah? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
03 Agustus 2026
PUPR Pekanbaru Pastikan Simpang Sebidang Arifin Achmad-Sudirman Rampung Desember 2026
03 Agustus 2026
Gagal Menang Lawan Singapura, Vietnam Ingin Gebuk Timnas Indonesia di Piala AFF
03 Agustus 2026
Trump Batalkan Serangan ke Iran usai Diminta Arab Saudi, UEA, dan Teheran
03 Agustus 2026
Jalan Kaki 10-15 Menit Setelah Makan Ternyata Punya Banyak Manfaat
01 Agustus 2026
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
01 Agustus 2026
Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur
01 Agustus 2026
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
31 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Realisasi Pendapatan Riau Capai Rp12, 8 Triliun Di Tahun 2026
  • 2 Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di Pekanbaru dan Kampar
  • 3 Benarkah Membujang Lebih Baik Jika untuk Beribadah? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 4 PUPR Pekanbaru Pastikan Simpang Sebidang Arifin Achmad-Sudirman Rampung Desember 2026
  • 5 Gagal Menang Lawan Singapura, Vietnam Ingin Gebuk Timnas Indonesia di Piala AFF
  • 6 Trump Batalkan Serangan ke Iran usai Diminta Arab Saudi, UEA, dan Teheran
  • 7 Jalan Kaki 10-15 Menit Setelah Makan Ternyata Punya Banyak Manfaat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com