PILIHAN +INDEKS
Sumbangan dana kampanye 4 parpol ini rata-rata di atas Rp100 miliar.
Ini Empat Partai Pemilik Dana Kampanye Terbanyak
Ilustrasi
Radarpekanbaru.com - Duabelas partai politik peserta Pemilu 2014 akhirnya merampungkan seluruh laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode I kepada Komisi Pemilihan Umum. Empat parpol menyerahkan laporannya pekan lalu. Delapan parpol lainnya, dengan alasan melengkapi data, baru menyelesaikan laporan Senin 30 Desember 2013.
Dari data yang dipublikasikan KPU, tercatat empat parpol mendapatkan sumbangan terbanyak, masing-masing di atas Rp100 miliar. Sesuai ketentuan KPU, sumbangan yang diperkenankan bersumber dari empat unsur yaitu parpol, calon legislatif, sumbangan perorangan, sumbangan kelompok dan sumbangan badan usaha.
Partai Gerindra besutan mantan Pangkostrad Jenderal (Purn) Prabowo Subianto duduk di peringkat pertama, disusul berturut-turut Partai Demokrat, Hanura dan PDI Perjuangan.
Uniknya, seluruh dana kampanye Partai Gerinda disumbang oleh calegnya, tanpa sumbangan satu sen pun dari parpol ataupun perorangan, kelompok dan badan usaha. Sedangkan Partai Demokrat, disumbang parpol dan partisipasi calegnya.
Sementara sumbangan dana kampanye Partai Hanura berasal dari parpol, caleg, perorangan dan badan usaha. Mirip dengan Demokrat, sumbangan yang diterima PDI Perjuangan sebagian besar didapat dari calegnya ditambah urunan parpol.
Partai Gerindra
Total sumbangan dana kampanye: Rp184.580.579.070
Asal sumbangan:
- Parpol, nihil
- Caleg, berupa jasa Rp184.580.579.070
- Sumbangan perorangan, nihil
- Sumbangan kelompok, nihil
- Sumbangan badan usaha, nihil
Partai Demokrat
Total sumbangan dana kampanye: Rp139.091.134.444
Asal sumbangan:
- Parpol, uang Rp235.000.000
- Caleg, berupa barang Rp85.955.550.957 dan jasa Rp52.900.583.487
- Sumbangan perorangan, nihil
- Sumbangan kelompok, nihil
- Sumbangan badan usaha, nihil
Partai Hanura
Total sumbangan dana kampanye: Rp136.372.137.926
Rincian:
- Uang tunai, Rp5.296.000.000
- Barang, Rp10.840.193.000
- Jasa, Rp120.715.944.926
Asal sumbangan:
- Parpol: Total Rp13.560.818.075
Uang, Rp4.643.500.000
Barang, Rp7.600.000.000
Jasa Rp1.317.318.075
- Caleg: Total Rp122.638.819.851
Barang, Rp3.240.193.000
Jasa, Rp119.398.626.851
- Sumbangan perorangan, uang tunai Rp202.500.000
a. Vinkan A Wulandari, Jalan Barkah No 25 RT12/03, uang Rp6.000.000
b. Vindy Purwany, Jalan Katelia Raya A5 1 No 11, uang Rp5.000.000
c. Nidya Paramita, Kav DKI Jalan Purwa II Blok Q No3-5 Jakarta, uang Rp5.000.000
d. Nia Wardhani, Kompleks Geen Garden Ville C/1 Jakarta Barat, uang Rp6.500.000
e. Khristy Marchia, Kompleks Pakuwon Blok R No 11 Jakarta Barat, uang Rp27.500.000
f. Lita Sinatra, Hanoman II Rt002/009 Cengkareng Jakarta, uang Rp25.000.000
g. Toni Prananta, Jalan AM Sangaji No 12, uang Rp50.000.000
h. Noviana, Taman Alfa Indah D9/23, uang Rp20.000.000
i. dr Tita Ernawati, Cipete Jakarta, uang Rp15.000.000
j. Liza S, Jalan Pelapah Indah LA 7-22 Kelapa Gading, uang Rp32.500.000
k. Ridwan Djaya, Puri Gardenia II Blok E4, uang Rp10.000.000
- Sumbangan kelompok, nihil
- Sumbangan badan usaha:
1. PT Continental MC di Jalan AM sangaji No 12 Jakarta, uang Rp250.000.000
2. PT Putra Mas NN di Jalan Gowongan Kidul No 50 Yogyakarta, uang Rp200.000.000
PDI Perjuangan
Total sumbangan dana kampanye: Rp130.842.436.120
- Parpol, uang Rp26.640.250.373
- Caleg, berupa jasa Rp103.047.185.747
- Sumbangan perorangan, nihil
- Sumbangan kelompok, nihil
- Sumbangan badan usaha, nihil
Pelaporan dana sumbangan kampanye ini tertuang dalam Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu wajib melaporkan penerimaan sumbangan Dana Kampanye kepada KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Laporan penerimaan sumbangan tersebut wajib disampaikan secara berkala yaitu untuk periode I tanggal 27 Desember 2013 dan periode II tanggal 2 Maret 2014. (viva)
Editor : Ramli
Dari data yang dipublikasikan KPU, tercatat empat parpol mendapatkan sumbangan terbanyak, masing-masing di atas Rp100 miliar. Sesuai ketentuan KPU, sumbangan yang diperkenankan bersumber dari empat unsur yaitu parpol, calon legislatif, sumbangan perorangan, sumbangan kelompok dan sumbangan badan usaha.
Partai Gerindra besutan mantan Pangkostrad Jenderal (Purn) Prabowo Subianto duduk di peringkat pertama, disusul berturut-turut Partai Demokrat, Hanura dan PDI Perjuangan.
Uniknya, seluruh dana kampanye Partai Gerinda disumbang oleh calegnya, tanpa sumbangan satu sen pun dari parpol ataupun perorangan, kelompok dan badan usaha. Sedangkan Partai Demokrat, disumbang parpol dan partisipasi calegnya.
Sementara sumbangan dana kampanye Partai Hanura berasal dari parpol, caleg, perorangan dan badan usaha. Mirip dengan Demokrat, sumbangan yang diterima PDI Perjuangan sebagian besar didapat dari calegnya ditambah urunan parpol.
Partai Gerindra
Total sumbangan dana kampanye: Rp184.580.579.070
Asal sumbangan:
- Parpol, nihil
- Caleg, berupa jasa Rp184.580.579.070
- Sumbangan perorangan, nihil
- Sumbangan kelompok, nihil
- Sumbangan badan usaha, nihil
Partai Demokrat
Total sumbangan dana kampanye: Rp139.091.134.444
Asal sumbangan:
- Parpol, uang Rp235.000.000
- Caleg, berupa barang Rp85.955.550.957 dan jasa Rp52.900.583.487
- Sumbangan perorangan, nihil
- Sumbangan kelompok, nihil
- Sumbangan badan usaha, nihil
Partai Hanura
Total sumbangan dana kampanye: Rp136.372.137.926
Rincian:
- Uang tunai, Rp5.296.000.000
- Barang, Rp10.840.193.000
- Jasa, Rp120.715.944.926
Asal sumbangan:
- Parpol: Total Rp13.560.818.075
Uang, Rp4.643.500.000
Barang, Rp7.600.000.000
Jasa Rp1.317.318.075
- Caleg: Total Rp122.638.819.851
Barang, Rp3.240.193.000
Jasa, Rp119.398.626.851
- Sumbangan perorangan, uang tunai Rp202.500.000
a. Vinkan A Wulandari, Jalan Barkah No 25 RT12/03, uang Rp6.000.000
b. Vindy Purwany, Jalan Katelia Raya A5 1 No 11, uang Rp5.000.000
c. Nidya Paramita, Kav DKI Jalan Purwa II Blok Q No3-5 Jakarta, uang Rp5.000.000
d. Nia Wardhani, Kompleks Geen Garden Ville C/1 Jakarta Barat, uang Rp6.500.000
e. Khristy Marchia, Kompleks Pakuwon Blok R No 11 Jakarta Barat, uang Rp27.500.000
f. Lita Sinatra, Hanoman II Rt002/009 Cengkareng Jakarta, uang Rp25.000.000
g. Toni Prananta, Jalan AM Sangaji No 12, uang Rp50.000.000
h. Noviana, Taman Alfa Indah D9/23, uang Rp20.000.000
i. dr Tita Ernawati, Cipete Jakarta, uang Rp15.000.000
j. Liza S, Jalan Pelapah Indah LA 7-22 Kelapa Gading, uang Rp32.500.000
k. Ridwan Djaya, Puri Gardenia II Blok E4, uang Rp10.000.000
- Sumbangan kelompok, nihil
- Sumbangan badan usaha:
1. PT Continental MC di Jalan AM sangaji No 12 Jakarta, uang Rp250.000.000
2. PT Putra Mas NN di Jalan Gowongan Kidul No 50 Yogyakarta, uang Rp200.000.000
PDI Perjuangan
Total sumbangan dana kampanye: Rp130.842.436.120
- Parpol, uang Rp26.640.250.373
- Caleg, berupa jasa Rp103.047.185.747
- Sumbangan perorangan, nihil
- Sumbangan kelompok, nihil
- Sumbangan badan usaha, nihil
Pelaporan dana sumbangan kampanye ini tertuang dalam Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu wajib melaporkan penerimaan sumbangan Dana Kampanye kepada KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Laporan penerimaan sumbangan tersebut wajib disampaikan secara berkala yaitu untuk periode I tanggal 27 Desember 2013 dan periode II tanggal 2 Maret 2014. (viva)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

