Himarohu Riau Minta Ditreskrimsus Percepat Proses Hukum Muhammad Zen

Rabu, 10 Februari 2016

Ketua Himarohu, Sepriadi Rokan

RADARPEKANBARU.COM-Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu- Riau (Himarohu-Riau) minta Ditreskrimsus Polda Riau untuk mempercepat proses Hukum  Kadisdikpora Rokan Hulu Muhammad Zen yang sudah ditetapkan menjadi tersangka Korupsi atas dugaan pengadaan komputer E-Learning dari Kemendiknas tahun 2014.
 
Demikian disampaikan Ketua Umum HIMAROHU Sepriadi Rokan didampingi rekan pengurusnya disekretariat Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu jalan Bandeng-Pekanbaru, 10/02/2016.
 
Sepriadi Rokan  Mengatakan, Himarohu ingin proses hukum  kasus ini dipercepat karna dengan ditetapkannya Kadisdik Rohul tersangka oleh Pihak Polda Riau membuat tercorengnya dunia Pendidikan di Rokan Hulu.
 
"Kalau memang terbukti kadisdik Rohul ini melakukan tindakan Korupsi  atas Dugaan penyelewengan pengadaan Komputer E- Learning untuk sarana prasarana sekolah di Rohul, maka kita meminta penegak Hukum untyk memberikan sanksi tegas dengan Hukuman yang seberat beratnya." kata Sepriadi.
 
Menurut Sepriadi ,Muhammad Zen adalah pimpinan Pendidikan di negri Seribu Suluk justru telah memberikan contoh buruk terhadap dunia pendidikan Di Rokan Hulu.
 
Hal yang senada juga disampaikan oleh Zulfahmi Rambah Sekretaris Umum Himarohu -Riau, menurutnya jika perlu usut tuntas dugaan penyelewengan anggaran Negara yang dilakukan oleh Kadisdikpora Rokan Hulu, sampai ke akar-akarnya.
 
"Karna kita menilai di Disdik Rohul masih banyak penyelewengan penyelewengan yang dilakukan Muhammad Zen sebagai kepala dinas". Kata Zulfahmi yang biasa dipanggil Ijul ini.
 
Zulfahmi mengajak agar seluruh Mahasiswa Rokan Hulu mari Kawal Negri kita dari Ancaman Korupsi.Karena kita adalah Generasi Agent off Change dan Sosial  Control yang berkewajiban untuk melakukan controling terhadap Pemerintahan ,baik Rohul khususnya, Riau dan Indonesia umumnya.
 
"Jangan biarkan para tikus jinak berkeliaran didaerah kita Seakan-akan mereka lempar batu sembunyi tangan."imbuhnya.(radarpku)