• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3499 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3483 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3453 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3517 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3470 Kali

  • Home
  • Riau

Gegabah Menetapkan Tersangka ,Razman Arif Laporkan Kapolres Siak ke Propam Polri

Redaksi Radarpku

Kamis, 07 Januari 2016 10:37:28 WIB
Cetak
Gegabah Menetapkan Tersangka ,Razman Arif Laporkan Kapolres Siak ke Propam Polri
Razman Arif Nasution, SH kuasa hukum tersangka kasus korupsi E-Learning, H. Sofian, memperlihatkan surat pemberitahuan yang dikirim oleh penyidik Polres Siak, Rabu (6/1/2015).

RADARPEKANBARU.COM - Penegakan hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) E-Learning Tahun 2014 di 48 SD Negeri di Kabupaten Siak dari Kementrian Pendidikan yang ditangani Polres Siak, diduga janggal.

Hal itu ditegaskan oleh H Razman Arif Nasution, SH, kuasa hukum H Syofyan, mantan Kabid SD Disdik Kabupaten Siak yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 2,5 miliar, usai dari ruang Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Rabu (6/1/2015).

Pengacara kondang ini mengaku telah dan akan melaporkan penyidik Polres Siak termasuk Kapolres Siak AKBP Ino Harianto kepada Dir Propam Polda Riau dan Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta terkait dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus e-learning itu.

Pasalnya, pihaknya menemukan ada dugaan kesalahan prosedural dalam proses penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan korupsi e-learning hingga berujung penetapan tersangka kepda H Syofian, yang dilakukan oleh penyidik Polres Siak.

"Saya telah minta agar dilakukan audit investigatif kasus e-learning ini. Mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan klien saya, Syofian sebagai tersangka. Sehingga jelas apakah pengananan kasus ini sesuai dengan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHPidana) atau tidak," tegas Razman.

Pasalnya dalam konteks hukum, kliennya disangkakan sebagai orang yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus itu. Namun, Penyidik Polres Siak, sambung Razman, belum memproses atau belum mengetahui pelaku utamanya, yang menjadi perkara pokok dalam kasus itu.

"Ini aneh. Bagaimana mungkin seorang yang turut serta (Sofiyan, red), sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara pelaku utama dalam kasus belum kelihatan dan belum diapa-apakan," terangnya.

Kejanggalan penanganan itu semakin kuat setelah Polda Riau melakukan Supervisi terhadap kasus dugaan korupsi E-Learning senilai Rp 2,5 miliyar itu. Setelah ditangai Polda Riau, pada 18 Desember 2015, Razman mengatakan dirinya mendapat kiriman pesan singkat SMS dari Kapolda Riau.

Isinya, berisi pemberitahuan dari Kapolda Riau, perihal penanganan tipikor E-Learning, bahwa berkas perkara tersangka Syofian telah dinyatakan lengkap (P-21). Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polda Riau, penyidik telah menetapkan IS, Direktur CV Assa Andiri menjadi tersangka baru dalam kasus itu.

Didalam kasus itu, IS yang melakukan komunikasi dan kerjasama langsung dengan 48 Kepala Sekolah SD. Dalam proses pencairan uang Bansos dari Kementrian Pendidikan senilai Rp 54 juta per masing-masing SD, dikirim langsung oleh Kementrian Pendidikan ke rekening sekolah.

"Ini yang saya bilang aneh. Karena jelas klien saya adalah korban. Karena dia hanya seorang kepala bidang SD, yang tidak memiliki hubungan, dan hanya sekedar mengetahui dan bukan kuasa pengguna anggaran," terang Razman.

Lanjutnya, Kapolres Siak, AKBP Ino Harianto pada 22 Desember 2015 mengirimi surat kepadanya, berisi pemberitahun yang menyebutkan kasus korupsi itu telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Siak, dan akan segera dilimpahkan. Tapi, didalam surat itu disebutkan penyidik telah melakukan penyidikan terhadap tersangka baru, namun tidak disebutkan siapa tersangka baru.

"Kapolres Siak jangan main-main dalam ksaus ini. Kalau nanti dalam proses audit investigatif dia terbukti melakukan rekayasa, kita minta dia di pecat," tegasnya.

Terkait kejanggalan itu, Razman juga mengingatkan Kejaksaan Negri Siak untuk tidak gegabah penanganan kasus yang mejerat kliennya itu.

"Dimana-mana dalam proses hukum, tersangka utama dulu ditangkap, baru kemudian orang turut serta di proses," pukasnya.(radarpku/tribunnews)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar

Ahad, 16 Agustus 2026 - 15:31:45 WIB

KAMPAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Koperasi Produsen Petani Sawi.

Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com