Musliadi : Audit Gaji Wabup Kuansing Beserta Tunjangannya

Kamis, 07 Januari 2016

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Musliadi, S.Ag

RADARPEKANBARU.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Musliadi, S.Ag menyayangkan kinerja Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Zulkifli selama dua tahun terakhir. Dikarenakan Zulkifli tidak lagi masuk kerja menjalankan tugasnya.

"Selama itu juga, Wabup Kuansing diduga makan gaji buta" sebut Musliadi kepada Wartawan Rabu malam, 6 Januari 2016.

"Perlu dipertanyakan, siapa yang tandatangani SPT-nya pergi kemana-mana, dapat tunjangan. Padahal, dia tak lagi menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang. Kondisi ini mencerminkan contoh pejabat yang tidak baik. Untuk itu, saya minta BPK RI mengaudit gaji Wabup beserta tunjangannya" beber Musliadi.

Menurut Musliadi, Wabup Kuansing harus mendapat sanksi karena tidak menjalankan tugas. "PNS saja yang tidak masuk-masuk kena sanksi, apalagi Wabup. Sehingga, Wabup tidak seenaknya makan duit negara" tuturnya.

Sementara itu, Zulkifli beberapa waktu lalu menyatakan tidak hadir ke kantor karena ruangannya tak terawat. Oleh sebab itu, ia tak ingin untuk masuk kerja. (*)