PILIHAN +INDEKS
14 Calon Anggota KPID Diuji Kepatutan DPRD Riau
KPID
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Bertempat di ruangannya, Komisi A DPRD Riau lakukan fit and proper test terhadap empat belas orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2013-2016.
"Alhamdulilah, tadi sudah dilaksanakan uji kepatutan calon anggota baru KPID Riau," kata Ilyas Labay, Ketua Komisi A DPRD Riau kepada wartawan, Selasa (24/12/13).
Selanjutnya, Komisi A DPRD Riau akan memberikan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Riau, terkait siapa saja yang akan menjadi calon maupun cadangan anggota KPID Riau. Kemudian, pimpinan akan menyerahkan ke Diskominfo Provinsi Riau.
"Nanti kita akan pilih 7 orang calon anggota dan 7 orangnya lagi sebagai cadangan. Misalnya, jika ada yang meninggal, maka mereka yang cadangan inilah menggantikannya," ungkapnya.
Menurut politisi Golkar ini, Komisi A DPRD Riau tidak memiliki wewenang dalam mengumumkan hasil uji kepatutan kepada publik. Karena baginya, hal tersebut merupakan wewenang Diskominfo Provinsi Riau.
"Waktu tes tadi lebih kepada bagaimana wawasan mereka terhadap KPID, visi dan misinya, itu saja. Semua calon, mempunyai peluang yang sama untuk diluluskan," tutupnya.
Adapun keempat belas nama tersebut yakni, Zainul Ikhwan, Alnofrizal, Al - Sukri, Anton Merciyanto, Cecep Suryadi, Mosthamir Thalib, Syamsuddin, Indra Ramos, Junaidi, Khery Sudeska, Musfialdy, Novita, Tatang Yudiansyah, dan Taufik Asmara .(ram/rt)
"Alhamdulilah, tadi sudah dilaksanakan uji kepatutan calon anggota baru KPID Riau," kata Ilyas Labay, Ketua Komisi A DPRD Riau kepada wartawan, Selasa (24/12/13).
Selanjutnya, Komisi A DPRD Riau akan memberikan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Riau, terkait siapa saja yang akan menjadi calon maupun cadangan anggota KPID Riau. Kemudian, pimpinan akan menyerahkan ke Diskominfo Provinsi Riau.
"Nanti kita akan pilih 7 orang calon anggota dan 7 orangnya lagi sebagai cadangan. Misalnya, jika ada yang meninggal, maka mereka yang cadangan inilah menggantikannya," ungkapnya.
Menurut politisi Golkar ini, Komisi A DPRD Riau tidak memiliki wewenang dalam mengumumkan hasil uji kepatutan kepada publik. Karena baginya, hal tersebut merupakan wewenang Diskominfo Provinsi Riau.
"Waktu tes tadi lebih kepada bagaimana wawasan mereka terhadap KPID, visi dan misinya, itu saja. Semua calon, mempunyai peluang yang sama untuk diluluskan," tutupnya.
Adapun keempat belas nama tersebut yakni, Zainul Ikhwan, Alnofrizal, Al - Sukri, Anton Merciyanto, Cecep Suryadi, Mosthamir Thalib, Syamsuddin, Indra Ramos, Junaidi, Khery Sudeska, Musfialdy, Novita, Tatang Yudiansyah, dan Taufik Asmara .(ram/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Tapung Hulu, Riau — Perkembangan dunia industri dan persaingan kerja yang semakin ketat menuntu.
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Kampar - SMAS Adven Pasir Putih resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD.
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Kampar - SMAN 6 Tapung resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Aja.
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Kampar - SMAN 2 Kampar Kiri resmi memulai tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru .
Sambut Tahun Ajaran Baru, SMAN 1 Kampar Kiri Siapkan PPDB 2026/2027 dengan Semangat Melahirkan Generasi Masa Depan
Kampar- SMAN 1 Kampar Kiri secara resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran.
SMAN 2 Tapung Hulu Perkuat Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa di Era Modern
SMAN 2 Tapung Hulu terus menunjukkan perkembangan positif sebagai salah satu lembaga pendidikan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








