Pemprov Riau Akhirnya Cabut Status Darurat Asap

Selasa, 03 November 2015

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau mengakhiri masa darurat asap setelah kondisi udara terus membaik. Total darurat asap di Riau mencapai 35 hari.

Demikian disampaikan Kepala Biro (Karo) Humas Pemprov Riau, Darusman kepada wartawan, Selasa (3/11/2015) di Pekanbaru. Dia menjelaskan, melihat kondisi udara selama 5 hari terakhir terus membaik, sehingga darurat asap berakhir pada Senin (2/11/2015).

"Hari ini tidak ada perpanjangan masa tanggap darurat polusi asap. Dengan demikian, ada 35 hari di Riau berstatus darurat asap, dengan dua kali perpanjangan dua pekan dan satu kali perpanjangan sepekan," kata Darusman.

Keputusan memgakhiri masa darurat ini, lanjutnya, karena udara di Riau sudah level baik. Dimana saat darurat asap level selalu di atas tidak sehat sampai berbahaya.

"Hasil pemantauan Badan Lingkungan Hidup Riau, udara kita sudah sangat baik. Sehingga tidak perlu lagi diperpanjangan," kata Darusman.

Sementara itu, hasil pantauan satelit Terra/Aqua hari ini di BMKG Pekanbaru, ancaman lahan terbakar masih berpotensi di Sumatera Selatan (Sumsel). Data disebutnya, di Sumatera hari ini muncul 296 titik panas dengan jumlah 237 ada di Sumsel.

Titik panas lainnya muncul di Lampung ada 23, Babel 25, Bengkulu 1, Jambi 10. Sedangkan Riau nol titik panas. Jarak pandang di Riau saat ini tembus 8 km. (dtk)