Memalukan, Kantor SKK Migas di Riau Nunggak Sewa Gedung, Listrik pun Dipadamkan

Ahad, 18 Oktober 2015

Logo SKK Migas

RADARPEKANBARU.COM- Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang berkantor di Pekanbaru nunggak sewa gedung. Imbasnya, kini listrik di kantor milik negara itu pun dipadamkan.

Kantor SKK Migas Wilayah Sumbagut ini berada di Gedung Surya Dumai, Jl Sudirman, Pekanbaru. Letak kantor SKK Migas ini berada di lantai 8. Kondisi kantor tersebut, kini listriknya dipadamkan oleh pihak pengelola.

Ruangan kantor itu kini sepi. Tak ada pegawai yang biasanya hilir mudik. Hanya dijaga satpam dan petugas kebersihan saja. Ruangannya gelap gulita tanpa listrik. Kabarnya institusi negara bidang kegiatan hulu Migas ini nunggak bayar sewa gedung selama tiga bulan terhitung Januari hingga April. Namun Mei hingga bulan berjalan sudah dibayar. Pemutusan arus listrik sudah berlangsung selama dua minggu.

Kepala SKK Migas Sumbagut Hanif Rusjdi ketika dikonfirmasi, Jumat (16/10/2015), tidak membantah hal itu.

"Ada persoalan adminisrasi yang belum selesai. Hanya tiga bulan saja kami belum bayar sewa kepada pihak pengelola. Padahal kami ini sudah 11 tahun menempatinya," kata Hanif.

Hanif mengaku, walau kantornya kini listriknya padam, hal itu tidak mengganggu kerja. Menurutnya di kantor itu biasanya ada 8 pegawai SKK Migas dan 22 tenaga honorer.

Lantas ke manakah pegawai SKK Migas Sumbagut jika kondisi kantor tanpa listrik? "Aktivitas kerja kita tetap normal. Ada sebagian pegawai kami di lapangan, ada yang sebagian lagi tugas ke Jakarta. Jadi tak ada persoalan," kata Hanif enteng.

Hanif malah menyebutkan, pihaknya dimana saja bisa bekerja walau tak berada di kantor. Kalaupun ingin melakukan rapat, dia menyebut bisa menumpang di kantor perusahaan Migas di Riau yang diawasinya.

"Nggak adalah masalah. Kalau kita butuh rapat, kita bisa pakai ruangan perusahaan Migas," katanya.

SKK Migas adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas Sumbagut mengawasi kegiatan wilayah migas dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau. Dulunya, kantor SKK Migas juga merupakan kantor BP Migas.(cha/dtk)