• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2743 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2684 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2706 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2684 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2684 Kali

  • Home
  • Riau

Sekjennya Jadi Tersangka, NasDem Tuntut Balik KPK Tuntaskan Kasus BLBI Megawati

Redaksi Radarpku

Sabtu, 17 Oktober 2015 12:17:59 WIB
Cetak
Sekjennya Jadi Tersangka, NasDem Tuntut Balik KPK Tuntaskan Kasus BLBI Megawati
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie kembali menuntut lembaga antirasuah tersebut untuk mengusut tuntas kasus-kasus besar lainnya

RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait kasus penyuapan.

Mendengar hal itu, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie kembali menuntut lembaga antirasuah tersebut untuk mengusut tuntas kasus-kasus besar lainnya, seperti kasus bailout Bank Century saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kasus BLBI saat era Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Tetapi juga, akan minta KPK berlaku adil terhadap kasus-kasus besar yang sudah terang benderang, yang sampai saat ini juga belum di lanjuti. Seperti kasus Bank Century, banyak kasus  BLBI. Jadi saya pikir kasus-kasus besar ini yng menjadi perhatian KPK jangan hanya persoalan-persoalan politik dikaitkan seperti ini," ujar Syarief di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Meski demikian, Syarief tetap menghormati proses hukum yang dijalani KPK terhadap rekan separtainya tersebut.

"Kami tetap menjunjung tinggi hukum," tuturnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Dengan dugaan menerima suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dugaan pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12 huruf a, huruf b, atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Selain Patrice, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka.

Pada perkara ini, Johan menyebut Patrice disangka merupakan pihak yang telah menerima suap. Sedangkan Gatot dan juga Evy merupakan pihak pemberi.


Gatot dan Evy disangka telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. (*)


Sumber : posmetro.info
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:49:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau .

Riau

Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:42:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:33:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugro.

Riau

Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:45:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:37:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa
24 Juni 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
24 Juni 2026
Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
24 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
24 Juni 2026
Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
24 Juni 2026
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
24 Juni 2026
Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
24 Juni 2026
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa
  • 2 Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
  • 3 Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
  • 4 Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
  • 5 Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
  • 6 Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
  • 7 Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com