• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4259 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Riau

Camat di Rohil Kedapatan Hadiri Kampanye

Redaksi Radarpku

Sabtu, 26 September 2015 19:00:43 WIB
Cetak
Camat di Rohil Kedapatan Hadiri Kampanye
Jaka Abdillah

Rohil (Radarpekanbaru.com) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau sepertinya belum mematuhi aturan dan larangan dalam berkampanye, justru Camat Rantau Kopar Ramlan melakukan pelanggaran saat menghadiri kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohil periode 2016-2021 pada Minggu (20/9) lalu.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rohil Jaka Abdillah membenarkan hal itu, dimana camat yang bersangkutan menghadiri kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut tiga Syafruddin-M. Ridwan, Minggu sore (20/9) tepatnya di Simpang Tiga, Kecamatan Rantau Kopar.

"Kita sudah melayangkan surat kepada Camat Rantau Kopar dan yang bersangkutan akan kita panggil Sabtu besok (26/9) ke Kantor Panwas," kata Jaka Abdillah, Jumat (25/9).

Dia menegaskan, dugaan pelanggaran tersebut sifatnya hanya temuan dan didukung adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat.

"Ini temuan kami meskipun kejadian itu sudah beberapa hari yang lalu," ujarnya.

Ia mengakui keterlambatan mempublikasikan adanya temuan dugaan pelanggaran tersebut bukan semata-mata faktor kesengajaan, namun minimnya masyarakat memberikan laporan dan pada saat kejadian tidak terkontrol oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun PPL di Kecamatan Rantau Kopar.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye pasal 40 ayat (1) petugas kampanye melakukan pertemuan tatap muka dan dialog wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat kepolisian setempat dengan tembusan kepada KPU Propinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/kota, Bawaslu Propinsi dan/atau Panwas Kabupaten/kota sesuai dengan tingkatannya ayat (2) pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup informasi hari, tanggal, jam, tempat kejadian, tim kampanye, jumlah peserta yang di undang dan penanggungjawab.

"Kita sudah mengingatkan berulang kali kepada tim kampanye setiap Paslon untuk melaporkan kegiatan kampanyenya, hanya saja dijawab oleh tim kampanye bahwa mereka sudah melaporkan ke Polres Rohil dan itu sudah cukup," kata Jaka.

Padahal, lanjut dia regulasinya selain tim kampanye melaporkan kepada pihak kepolisian mereka wajib juga melaporkan kegiatannya kepada Panwas maupun KPU, dan polisi akan terbitkan STTP kampanye sebagai tanda pelaporan kegiatan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi bersama Polres Rohil dan KPU sehingga kedepan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohil maupun tim kampanye yang tidak mengantongi STTP pada saat melakukan kampanye apapun bentuknya akan dibubarkan.

Masih kata Jaka, terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Rantau Kopar pihaknya akan menggali informasi lebih dalam dan akan mengundang pihak terkait, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan memanggil Paslon tersebut.

"Jika ternyata camat tersebut benar aktif melakukan kampanye, maka Panwas Rohil akan menyampaikan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta," tegas Jaka.

Ia juga berharap kepada yang bersangkutan agar datang lebih awal pada saat pemanggilan sehingga persoalan tersebut menjadi jernih dan juga untuk menepis dugaan berbagai pihak bahwa Panwas Rohil ditunggangi oleh salah satu Paslon.

"Perlu saya tegaskan Panwas Rohil dalam hal ini akan independen dan taat pada regulasi," katanya mengakhiri. (Radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com