• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3053 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3024 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3002 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3004 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3006 Kali

  • Home
  • Riau

Camat di Rohil Kedapatan Hadiri Kampanye

Redaksi Radarpku

Sabtu, 26 September 2015 19:00:43 WIB
Cetak
Camat di Rohil Kedapatan Hadiri Kampanye
Jaka Abdillah

Rohil (Radarpekanbaru.com) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau sepertinya belum mematuhi aturan dan larangan dalam berkampanye, justru Camat Rantau Kopar Ramlan melakukan pelanggaran saat menghadiri kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohil periode 2016-2021 pada Minggu (20/9) lalu.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rohil Jaka Abdillah membenarkan hal itu, dimana camat yang bersangkutan menghadiri kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut tiga Syafruddin-M. Ridwan, Minggu sore (20/9) tepatnya di Simpang Tiga, Kecamatan Rantau Kopar.

"Kita sudah melayangkan surat kepada Camat Rantau Kopar dan yang bersangkutan akan kita panggil Sabtu besok (26/9) ke Kantor Panwas," kata Jaka Abdillah, Jumat (25/9).

Dia menegaskan, dugaan pelanggaran tersebut sifatnya hanya temuan dan didukung adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat.

"Ini temuan kami meskipun kejadian itu sudah beberapa hari yang lalu," ujarnya.

Ia mengakui keterlambatan mempublikasikan adanya temuan dugaan pelanggaran tersebut bukan semata-mata faktor kesengajaan, namun minimnya masyarakat memberikan laporan dan pada saat kejadian tidak terkontrol oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun PPL di Kecamatan Rantau Kopar.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye pasal 40 ayat (1) petugas kampanye melakukan pertemuan tatap muka dan dialog wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat kepolisian setempat dengan tembusan kepada KPU Propinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/kota, Bawaslu Propinsi dan/atau Panwas Kabupaten/kota sesuai dengan tingkatannya ayat (2) pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup informasi hari, tanggal, jam, tempat kejadian, tim kampanye, jumlah peserta yang di undang dan penanggungjawab.

"Kita sudah mengingatkan berulang kali kepada tim kampanye setiap Paslon untuk melaporkan kegiatan kampanyenya, hanya saja dijawab oleh tim kampanye bahwa mereka sudah melaporkan ke Polres Rohil dan itu sudah cukup," kata Jaka.

Padahal, lanjut dia regulasinya selain tim kampanye melaporkan kepada pihak kepolisian mereka wajib juga melaporkan kegiatannya kepada Panwas maupun KPU, dan polisi akan terbitkan STTP kampanye sebagai tanda pelaporan kegiatan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi bersama Polres Rohil dan KPU sehingga kedepan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohil maupun tim kampanye yang tidak mengantongi STTP pada saat melakukan kampanye apapun bentuknya akan dibubarkan.

Masih kata Jaka, terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Rantau Kopar pihaknya akan menggali informasi lebih dalam dan akan mengundang pihak terkait, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan memanggil Paslon tersebut.

"Jika ternyata camat tersebut benar aktif melakukan kampanye, maka Panwas Rohil akan menyampaikan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta," tegas Jaka.

Ia juga berharap kepada yang bersangkutan agar datang lebih awal pada saat pemanggilan sehingga persoalan tersebut menjadi jernih dan juga untuk menepis dugaan berbagai pihak bahwa Panwas Rohil ditunggangi oleh salah satu Paslon.

"Perlu saya tegaskan Panwas Rohil dalam hal ini akan independen dan taat pada regulasi," katanya mengakhiri. (Radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:31:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM  – .

Riau

SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .

Riau

BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:02:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.

Riau

Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
22 Juli 2026
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
  • 3 Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
  • 4 Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
  • 5 Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
  • 6 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 7 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com