• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3492 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3474 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3444 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3505 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3461 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau Periksa Tengku Azmun Jaafar Mantan Bupati Pelalawan Selama Enam Jam

Redaksi Radarpku

Jumat, 18 September 2015 00:40:03 WIB
Cetak
Polda Riau Periksa Tengku Azmun Jaafar Mantan Bupati Pelalawan Selama Enam Jam
Tengku Azmun Jaafar

RADARPEKANBARU.COM- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau memeriksa mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar sebagai tersangka dugaan korupsi Lahan Bhakti Praja daerah tersebut selama enam jam.

"Yang bersangkutan kembali menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka Bhakti Praja Pelalawan. Tadi datang sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan tersangka yang merupakan mantan bupati Pelalawan dua periode tersebut menjalani pemeriksaan selama enam jam. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Ditkrimsus Polda Riau melakukan pemeriksaan kepada Azmun Jaafar pada Senin lalu (14/9).

Menurut Guntur, diperiksanya kembali Azmun Jaafar karena pada pemeriksaan sebelumnya terdapat sejumlah pertanyaan yang belum dapat dijawab olehnya. "Kemarin ada pertanyaan yang belum lengkap karena yang bersangkutan tidak bawa dokumen. Hari ini ada sekitar 70 pertanyaan yang ditanyakan penyidik," ujarnya.

Penetapan tersangka Tengku Azmun Jaafa bermula saat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada mantan wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim selama enam tahun kurungan penjara.

Saat itu majelis hakim meminta kepada Kepolisian untuk meneruskan penyelidikan keterlibatan Tengku Azmun Jaaafar dalam dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp38 miliar itu.

Atas perbuatannya, Tengku Azmun Jaafar disangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus korupsi ini mencuat saat Pemkab Pelalawan membeli lahan kebun kelapa sawit milik PT Khatulistiwa Argo Bina di kawasan Dusun I Harapan Sekijang, seluas 110 hektare dengan harga Rp 20 juta per hektar. Pembebasan lahan tanah perkantoran tersebut dilakukan pada tahun 2002. Namun Pemkab Pelalawan kembali melakukan ganti rugi dilakukan lagi pada tahun 2007 hingga 2011 sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp38 miliar.

Dalam kasus ini telah terdapat tujuh orang terpidana yakni Kepala BPN, Fahrizal Hamid, Lahmudin selaku mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Al Asmi selaku kasi BPN Pelalawan, Tengku Alfian PPTK pengadaan tanah, Rahmad selaku PPTK, Mantan Sekda, Tengku Kasroen, dan terakhir yang divonis bersalah adalah mantan Wakil Bupati Marwan Ibrahim.(alam)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar

Ahad, 16 Agustus 2026 - 15:31:45 WIB

KAMPAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Koperasi Produsen Petani Sawi.

Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com