Maulana Azzam: Muslub Himarohu oleh Abdul Halim CS Adalah Ilegal dan Hanya Untuk Kepentingan Pilkada

Kamis, 17 September 2015

Logo Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu)

RADARPEKANBARU.COM-Pengurus Himpunanan Mahasiswa Rokan Hulu Provinsi Riau (Himarohu-Riau) mengklarifikasi musyawarah luar biasa yang dilaksanakan kamis tanggal 17 september 2015.

"Terkait dengan kabar Musyawarah Luarbiasa (Muslub) yang telah dilaksanakan di klinik Bastian jalan garuda sakti lantai 3 di Pekanbaru adalah ilegal dan Abdul halim ketua yang dipilih oleh forom muslub tersebut juga ILEGAL serta telah melanggar AD/ART"


Demikian disampaikan Maulana Azzam kepada radarpekanbaru.com, pengurus Himarohu, kamis (17/9) malam.

Maulana mengatakan sampai hari ini kami Pengurus Himarohu dan seluruh organisasi kecamatan  masih solid dan masih sejalan dalam menjalankan roda kepengurasan himarohu ini sampai masa jabatan 2016.

"Kami pengurus himarohu terkait kabar muslub ini menganggap bagian dari dinamika organisasi. Apalagi dengan momentum hari ini di Rokan Hulu dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilukada".

"Jadi kita mengira kabar muslub yang dilakukan abdul halim dan kawan-kawan adalah kepentingan pilkada dan jelas ini sudah menjual himarohu secara simbolik."

"Kita pengurus himarohu periode 2014-2016 menghimbau kepada seluruh mahasiswa se Rokan Hulu jangan sampai terprovokasi dengan kabar ini." Jelas Maulana panjang lebar.(Radarpku)