• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2774 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2762 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2763 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Kasus Penipuan, Polresta Pekanbaru Kalah Praperadilan

Redaksi Radarpku

Rabu, 26 Agustus 2015 21:20:05 WIB
Cetak
Kasus Penipuan, Polresta Pekanbaru Kalah Praperadilan
(Sertijab) perwira menengah di lingkungan Polresta Pekanbaru
RADARPEKANBARU.com- Hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru memerintahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru melanjutkan proses hukum tersangka kasus penipuan, Robert Iwan Boyok selaku Direktur PT Kerta Kerma Jaya. Kasus ini sebelumnya dihentikan penyidik atau SP3 dengan alasaan tidak cukup bukti.
 
Adapun perintah itu dikeluarkan hakim tunggal sidang praperadilan atas SP3 kasus tersebut, Editerial SH MH, pada 10 Agustus 2015. Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permintaan pemohon, Herodes yang sebelumnya menjabat Komisaris perusahaan tersebut.
 
"Hakim mengabulkan permohonan praperadilan pelapor (Herodes). Hakim juga memerintahkan penyidik Polresta Pekanbaru melanjutkan proses hukum Iwan Boyok," jelas kuasa hukum Herodes, PM Hutajulu dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, Selasa (26/8).
 
Atas dikabulkannya praperadilan ini, Hutajulu akan memohon kepada Kapolda Riau supaya menarik kasus ini dari Polresta Pekanbaru, dan menuntaskannya.
 
"Atau nanti kami juga akan mengirim surat ke Kapolresta Pekanbaru, dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal, supaya melimpahkan kasus ini ke Polda Riau," ungkapnya.
 
Hutajulu menyebutkan, kasus ini berawal sewaktu tersangka Iwan Boyok ingin menjalankan PT Kerta Kerma Jaya, yang bergerak di bidang dealer Yamaha, secara sendirian. 
 
Untuk itu, Iwan Boyok berusaha membuat kesepakatan dengan pelapor Herodes. Menurut Hutajulu, proses yang dilakukan tersangka tidak dengan jalan benar atau berusaha menipu Herodes sebagai komisaris. 
 
"Cara yang dilakukan dengan pembuatan draf dua kali, kemudian tidak membuat laporan keuangan, RUPS luar bisa dan terakhir jual beli saham," jelas Hutajulu.
 
Menurut Hutajulu, tersangka berasumsi bahwa nilai aset dan saham perusahaan senilai Rp5 miliar. Karena Herodes mempunyai saham 50 persen, maka Iwan berjanji memberikan Rp2,5 miliar.
 
"Dalam perjalanannya, uang yang diterima hanya Rp1,8 miliar. Sementara sisanya Rp700 juta, sampai sekarang tidak pernah diserahkan tersangka," tegas Hutajulu.
 
Kalau laporan keuangan dan audit ada, sambung Hutajulu, kliennya seharusnya mendapatkan uang sekitar Rp6,4 miliar. Namun, laporan dan audit sengaja tak dibuat Iwan untuk melakukan penipuan terhadap Herodes.
 
Sejak dilaporkan tiga tahun lalu, ungkap Hutajulu, penyidik Polresta dinilai tidak proporsional dalam melakukan penyidik. Masukan dari pihaknya terkait kasus ini tidak pernah diterima.
 
"Malah Kasat Reskrim saat itu, tidak pernah mau menerima saya untuk berdiskusi. Alasannya banyak," ucap Hutajulu.
 
Selain itu, penyidik Polresta juga diduga tak pernah memenuhi petunjuk jaksa peneliti di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. "Tidak pernah dipenuhi petunjuk jaksa," teas Hutajulu.
 
Pada akhirnya, setelah melakukan gelar sebanyak 7 kali, penyidik berkesimpulan kasus ini tidak cukup bukti. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan, dan pelapor diminta menempuh jalur hukum.
 
"Kami ikuti saja apa yang diinginkan penyidik. Pada akhirnya kami membuat permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan dikabulkan," pungkas Hutajulu.(Lipo)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

Ahad, 28 Juni 2026 - 00:15:54 WIB

PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.

Politik

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:21:00 WIB

INHU– Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Yulisman, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR .

Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com