LMND Minta KPU Diskualifikasi Pasangan Herliyan Saleh-Reza Pahlevi

Jumat, 21 Agustus 2015

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

RADARPEKANBARU.COM-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis meminta kepada pihak Panwaslu Kabupaten Bengkalis untuk tidak menutup mata dan telinga terhadap pelanggaran peraturan pemilu yang dilakukan pasangan Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi.

Pengurus Harian Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis, Whanda Danuarta menyatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Herliyan-Reza Pahlevi sudah secara terang-terangan dan berulang-ulang kali melakukan pelanggaran.

"Panwaslu Bengkalis harus kerja kejar bola dilapangan jangan hanya menunggu bola jika benar-benar berperan melakukan pengawasan Pilkada di Bengkalis, " ujar Whanda dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (20/8/2015).

Hasil pantauan LMND Bengkalis pelanggaran yang dilakukan berulang-ulang kali yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi diantaranya sebagai berikut:

Pasangan Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi pada saat melakukan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Bengkalis pasangan ini mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya Kasubag Rumah Tangga kantor Bupati Bengkalis, Kasubag Protokoler Bupati Bengkalis dan oknum-oknum ASN lainnya.

Pasangan Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi pada saat melakukan tes kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya Bendahara harian kantor Bupati Bengkalis, Kasubag Protokoler Bupati Bengkalis dan oknum-oknum ASN lainnya.

Herliyan Saleh pada tanggal 14 Agustus 2015 melakukan pertemuan konsolidasi ratusan pendamping Desa dan pengelola Usaha Ekonomi Desa-Kelurahan se-Kecamatan Mandau dan Pinggir ini merupakan bentuk curi star kampanye terselubung.

Herliyan Saleh pada tanggal 20 Agustus 2015 melakukan pertemuan konsolidasi Pendamping Desa Ekonomi (PDE), Pendampingan Desa Pembangunan (PDP) se-Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil di Gedung Bulopa Pertamina RU II Sungai Pakning .

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh aparatur pemerintahan diantaranya Camat Bukit Batu Fadhalul Wajidi, Anggota DPRD Bengkalis Facharul Nizam, Kades dan oknum-oknum aparatur pemerintah lainnya. Acara ini merupakan bentuk curi star kampanye terselubung.

"LMND memandang pelanggaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi merupakan bentuk penodaah terhadap Demokrasi Indonesia, kami meminta agar Panwaslu Bengkalis memberikan sanksi tegas kepada pasangan Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, " imbuh Whanda.

LMND Bengkalis juga mendukung agar Pejabat Bupati Bengkalis melakukan mutasi atau pemecatan kepada oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah membangkang tidak mengindahkan himbauan Bupati Bengkalis agar ASN tetap menjaga sikap netralitas.

LMND Bengkalis menilai pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi adalah katagori pelanggaran berat karena telah mengkonsolidasi aparatur pemerintah dilingkungan Kabupaten Bengkalis untuk terlibat mendukung.

"Kami meminta ketegasan KPU Bengkalis agar mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi. (Lipo/by)