M Noer : 2016, Pemekaran Kelurahan Sudah Bisa Dilakukan

Jumat, 24 Juli 2015

Assisten I Bidang Pemerintahan Pemko Pekanbaru, M Noer

RADARPEKANBARU.COm - Tahun 2016 mendatang jumlah kelurahan di Pekanbaru akan bertambah menjadi 83 kelurahan dari semula hanya 58 kelurahan. Namun, pemekaran itu baru akan terealisasi bila disetujui oleh DPRD Kota Pekanbaru. Saat ini rencana itu masih menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
    
Demikian dikatakan Walikota Pekanbaru kepada wartawan melalui Assisten I Bidang Pemerintahan Pemko Pekanbaru, M Noer MBS, Jumat (24/7) diruang kerjanya. M Noer menyampaikan diperkirakan, tahun 2016 nanti pemekaran sudah bisa dilakukan.
    
"Usulan Ranperda sudah disampaikan kepada dewan dan menjadi salah satu Ranperda yang diprioritaskan untuk diselesaikan tahun ini. Jika Ranperda pemekaran kelurahan disetujui oleh dewan maka total seluruh kelurahan yang ada di Pekanbaru bertambah menjadi 83 kelurahan dari semula hanya 58 kelurahan," terangnya.
    
Dia menyebut, kelurahan yang dimekarkan berada di tujuh kecamatan pinggiran seperti Kecamatan tampan, Bukit Raya, Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya serta Payung Sekaki dan Kecamatan Marporan Damai. Sedangkan untuk kecamatan dalam kota sudah tidak dapat lagi dimekarkan karena dinilai sudah mencukupi.
    
"Dari kajian yang dilakukan pemekaran kelurahan hanya memungkinkan untuk yang berada dipinggiran, karena wilayahnya yang luas dan jumlah penduduk yang cenderung ramai," jelasnya.
    
Mengenai penganggaran dalam APBD untuk kelurahan baru nanti, menurut M Noer baru akan dimulai pada awal tahun 2016 mendatang. Sebab tahapan untuk kelurahan baru berfungsi mulai dari disahkannya Ranperda juga butuh waktu yang lama. (radarpku)