Negara Kecolongan,Imigran Gelap Asal Iran Miliki KTP di Pekanbaru Riau

Sabtu, 18 April 2015

Grafis Tribun

RADARPEKANBARU.COM-Hanya di Riau imigran gelap memiliki KTP Penduduk Pekanbaru, dia adalah seorang imigran gelap asal Iran yang ketahuan mengantongi KTP keluaran Disdukcapil. Kejadian ini dinilai akibat lemahnya aparatur pemerintah terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Distarduk Capil) Pekanbaru. Adalah Bahzad Sheydai imigran gelap asal Iran tersebut memiliki KTP sejak dua tahun silam. Dikeluarkan Disdukcapil pada 25 Oktober 2013 dan ditandatangani Kadisdukcapil Zulfikar. KTP tersebut berlaku hingga 11-01-2018. Di data KTP Berzad bernama Behnam lahir di Pekanbaru 11 Januari 1985 dan beralamat di Jalan Aur Kuning, RT 03/RW 06 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Sementara data dokumen paspor, pria tersebut lahir di Teheran pada 13 Januari 1987. Paspor Bahzad dikeluarkan Imigrasi Iran pada 7 September 2014 dengan nomor K30803398. Diduga Paspor tersebut didapat setelah Bahzad berhasil keluar dari Indonesia dan mengurus dokumen keimigirasian. Sedangkan berdasarkan data Imigrasi Indonesia, Bahzad masuk melalui Pontianak, Kalimantan Barat pada 2011 silam. Kemudian ditangkap karena masuk secara illegal. Tidak jelas bagaimana prosesnya, kemudian Bahzad bisa sampai ke Pekanbaru dan mendapatkan KTP. Informasi yang mengejutkan lagi, Bahzad pernah bekerja di sebuah event organizer (EO) lokal Pekanbaru beberapa waktu lalu, seperti disampaikan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Pekanbaru Santoso. "Dulu pernah tinggal di Rudenim dan sempat juga bekerja di EO lokal, tapi setahu kami yang bersangkutan sudah pulang," tutur Santoso kepada wartawan kemarin. (radarpku/tnc)