121 Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar Dilantik

Sabtu, 11 April 2015

Pelantikan dilaksanakan oleh Asisten III Ir H Nurahmi atas nama Bupati Kampar H Jefry Noer, Jumat (10/4/15) di Aula Kantor Bupati Kampar.

BANGKINANGKOTA-Sebanyak 121 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dilantik. Pelantikan dilaksanakan dalam rangka mutasi dan promosi untuk mendukung percepatan pembangunan Kampar. Pelantikan dilaksanakan oleh Asisten III Ir H Nurahmi atas nama Bupati Kampar H Jefry Noer, Jumat (10/4/15) di Aula Kantor Bupati Kampar. Bertindak selaku saksi Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Helmi Syukra dan Asisten I Ahmad Yuzar. Turut hadir sejumlah Kepala Dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kampar. Para 121 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 8 orang eselon IIIa, 18 orang eselon IIIb, 86 orang eselon IVa dan 9 orang eselon IVb. Pejabat eselon IIIa yang dilantik yaitu Surya Budi SH sebagai Kabag Hukum Setda Kampar (jabatan lama fungsional umum staf ahli Bupati Kampar), Zulfahmi SH MH sebagai Kepala Kesbang (jabatan lama Kabag Hukum Setda Kampar). Amir Luthfi MSi sebagai Camat Bangkinang (jabatan lama Sekcam Bangkinang), Nursyamsi SIP sebagai Camat Kamparkiri (jabatan lama fungsional umum staf ahli Bupati Kampar), Drs Edi Afrizal MSi sebagai Camat XIII Kotokampar (jabatan lama fungsional umum staf ahli Bupati Kampar), Edi Harisman sebagai Camat Kamparkiri Hilir (jabatan lama Sekcam Kamparkiri Hulu), Syaifuddin SSos sebagai Sekretaris BLH Kampar (jabatan lama Camat Kamparkiri Hilir), Kamaludin MSi sebagai Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Kampar (jabatan lama Sekretaris BLH Kampar). Pelantikan dilakukan dalam rangka mengisi jabatan yang kosong, promosi dan evaluasi. Usai pelantikan, Nurahmi menyampaikan pesan Bupati Kampar H Jefry Noer kepada para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru. Para pejabat yang dilantik hendaknya mampu menjalankan tugas dengan baik dalam rangka mendukung program pembangunan Kabupaten Kampar menuju tiga zero. "Pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Bukan sekedar penempatan figur-figur untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi,"ujarnya. Pengangkatan pejabat struktural bukan yang mudah, karena perlu banyak pertimbangan. "Pelantikan dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, loyalitas, kualitas dan banyak hal lainnya untuk mendukung kelancaran program Lima Pilar Pembangunan menuju tiga zero,"ucapnya. Ditegaskannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pejabat yang dilantik yaitu agar mampu menunjukkan dan membuktikan bahwa pilihan terbaik dan dapat diandalkan. Pejabat juga dituntut untuk meningkatkan pengetahuan terutama tentang peraturan-peraturan pemerintah. "Perlu juga diingat agar saudara memahami pentingnya menjaga sikap dan moralitas sebagai aparatur pemerintah. Pasca pelantikan ini akan ada penandatanganan fakta integritas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,"jelasnya.(Adv/hms/kampar)