• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2597 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4942 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4972 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5063 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

Redaksi Radarpku

Kamis, 05 November 2026 06:15:37 WIB
Cetak
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan penerimaan uang suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk di Kabupaten Bogor. Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026) di Gedung Merah Putih ini berfokus pada aliran dana melalui orang kepercayaannya. Selain itu, penyidik turut menelusuri dugaan praktik setoran jabatan di lingkungan kementerian tersebut.

Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari saudara NW," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menyebutkan bahwa penyidik menggali pengetahuan Nusron mengenai proses penerimaan uang beserta tujuannya. KPK juga menelusuri kewenangan menteri dalam penempatan jabatan pada struktur Kementerian ATR/BPN dari tingkat daerah hingga pusat.

"Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat kantah, kanwil, dan ke atas," paparnya.

Kronologi Pemeriksaan dan Deretan Tersangka

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid merampungkan pemeriksaan sebagai saksi setelah lima jam dicecar penyidik, mulai pukul 09.22 WIB hingga 14.51 WIB. Saat ditanya awak media mengenai substansi kasus tersebut, ia memilih irit bicara dan hanya menegaskan bahwa perjalanannya ke luar negeri telah memiliki izin resmi.

"Saya pejabat publik seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apalagi keluar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari kementerian sekretariat negara, jadi kami tidak mengada-ada," kilahnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026). Para tersangka meliputi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Politisi Partai Golkar Fahd El Fouz, dan Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi.

Selain itu, Mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, serta tiga orang kepercayaan menteri yakni Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi turut menyandang status tersangka.

Permainan Blokir Sertifikat dan Aliran Dana

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menerangkan, kasus ini bermula dari pengajuan perpanjangan atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Summarecon di Kabupaten Bogor. Tanah tersebut masih berstatus sengketa dengan ahli waris yang sempat mengajukan gugatan ke PTUN Bandung, sebelum akhirnya ahli waris memblokir SHGB tersebut dan mencabut gugatannya.

Menghadapi pemblokiran itu, perwakilan Summarecon bernama Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlefi meminta bantuan Erwin untuk melobi Sontang agar mau membuka blokir sertifikat. Sontang kemudian meminta upah melalui Erwin dengan kode "dua" yang merujuk pada angka Rp2 miliar, namun pihak Summarecon hanya menyanggupi Rp1,5 miliar.

Taufik menambahkan bahwa Adrianto melalui Yaser dan Erwin akhirnya menyerahkan uang Rp1,5 miliar tersebut. Pihak Summarecon menduga masih ada pihak lain yang akan mendapatkan jatah pengurusan tersebut.

"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp200 juta kepada Coin di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," pungkas Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.(kps)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

Rabu, 04 November 2026 - 06:13:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Senin, 02 November 2026 - 05:31:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:13:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:26:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya maksimal Pemerintah Provi.

Nasional

Karhutla yang Dilakukan Sengaja Harus Dicap Terorisme Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:09:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:58:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Suahasil Nazar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 2 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 3 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 4 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 5 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 6 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 7 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com