• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3807 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3801 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3772 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3859 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3783 Kali

  • Home
  • Politik

Pasca Keputusan Menkumham,Ketua Golkar Kampar akan di Jabat Plt

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Maret 2015 01:56:36 WIB
Cetak
Pasca Keputusan Menkumham,Ketua Golkar Kampar akan di Jabat Plt
Alfan Khairi dan Agung Laksono Ketua DPP Golkar
RADARPEKANBARU.COM-Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono telah mendapat legitimasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tanpa terkecuali diharapkan seluruh kader dan pengurus DPD Golkar kampar,seluruh Unsur Pimpinan Kecamatan (PK) hingga ke tingkat Pimpinan Desa (PD) agar dapat mematuhi hasil keputusan tersebut tanpa ada pembangkangan.

Demikian himbauan itu disampaikan Alfan Khairi selaku pemegang mandat peserta munas Golkar kubu Agung Laksono,di dampingi Zulfahmi ketua AMPI Kampar dan Sejumlah Unsur Pimpinan Kecamatan, saat Jumpa Pers, rabu (11/3) di pekanbaru.

"Setelah keluarnya keputusan Kemenkumham, langkah selanjutnya yakni melakukan konsolidasi kepengurusan di tingkat daerah dikabupaten kampar," ujar mantan Wakil Ketua DPD Golkar kampar kepengrusan Ahmad Fikri ini.

Dia mengatakan, konsolidasi kepengurusan yang dimaksudnya adalah segera melakukan kerja politik dalam rangka membahas dua aganda strategis antara lain persiapan Musda Golkar Kampar dan pilkada kampar 2016 mendatang.

"Kita akan segera menggelar Musda di kabupaten kampar yang masa jabatannya pada tahun ini telah berakhir setelah itu segera merapatkan barisan dalam rangka menghadapi pilkada Kampar 2016 mendatang," jelasnya.


Foto : Alfan Khairi di DPP Golkar

Menurut Alfan untuk melanjutkan kerja politik di kepengurusan DPD Golkar kampar , tahun ini jabatan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kampar masa jabatannya segera berakhir dan ditunjuk pelaksana tugas (Plt).

Ditanyakan kepada Alfan siapakah yang di percayakan kubu Agung Laksono untuk menjabat Plt Ketua Golkar Kampar,Alpan menjawab dengan diplomatis yaitu kader yang tidak melanggar PDLT Partai Golkar.

"Yang Jelas Kader Terbaik dan tidak melanggar PDLT",tuturnya.

Ditanyakan Lagi kepada Alfan apakah jika nanti dirinya diamanahkan DPP Partai Golkar menjadi PLT Ketua Golkar Kampar apakah dirinya siap, ia mengatakan kesiapannya .

"Insyaallah saya siap,karena memang dalam waktu dekat saya akan kembali berangkat kejakarta dipanggil DPP Golkar untuk menjemput SK Plt Ketua Golkar Kampar  " tegas Alfan.

Berikut isi lengkap surat keputusan Menkum HAM yang diperoleh Radar Pekanbaru dari Alfan Khairi (Calon) Plt Ketua Golkar Kampar saat jumpa pers dipekanbaru,pasca sepulangnya Alfan dari Jakarta.



Foto : Alfan Khairi Memperlihatkan Hasil Keputusan Menkumham

Sesuai keputusan Mahkamah Partai Golkar nomor 01/PI-Golkar/II/2015 dan 02/PI-Golkar/II/2015 dan 03/PI-Golkar/II/2015 tanggal 3 Maret 2015, Mahkamah Partai mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan saudara Agung Laksono.

Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 tahun 2011 tentang peruahan UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berhubungan dengan kepengurusan. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Partai tersebut, kami minta saudara untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar dari DPP Golkar yang memenuhi kriteria, prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela sebagaimana ditentukan dalam keputusan Mahkamah Partai tersebut.

Permohonan pendaftaran kepengurusan tersebut dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkum HAM RI sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor dua tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Surat tersebut ditandatangani oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. (radarpku/yose)


Editor : Herikson Roxli


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com