• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2257 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4589 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4615 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4565 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4689 Kali

  • Home
  • Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Redaksi Radarpku

Sabtu, 22 Agustus 2026 08:55:49 WIB
Cetak
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

RADARPEKANBARU.COM - Maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas di wilayah Kalimantan memantik sorotan tajam dari jajaran Pemuda Bulan Bintang Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kementerian Kehutanan di bawah komando Raja Juli Antoni didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait efektivitas sistem mitigasi pencegahan yang selama ini dijalankan.

Ketua Pemuda Bulan Bintang Kalteng, Supriadi Wijaya menegaskan, pemerintah semestinya bisa mengambil langkah antisipasi lebih dini. Terlebih, peta pemetaan area rawan, kondisi lahan gambut, hingga siklus puncaknya musim kemarau sudah dapat diprediksi jauh-jauh hari.

"Negara tidak boleh menunggu api semakin besar baru bertindak. Jika titik rawan sudah diketahui, pemerintah harus bergerak lebih dulu sebelum bencana terjadi," tegas Supriadi kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Supriadi menyayangkan respons mitigasi yang dinilai lambat. Padahal periode Agustus hingga September merupakan fase kritis yang paling rawan karhutla. Dampaknya, masyarakat kembali menjadi korban yang harus menelan pil pahit akibat ancaman kabut asap, gangguan kesehatan, hingga kelumpuhan aktivitas.

"Kementerian Kehutanan memang sudah menyampaikan berbagai langkah antisipasi. Tetapi ketika kebakaran tetap meluas, pertanyaannya sederhana: seberapa efektif sebenarnya sistem mitigasi yang disiapkan pemerintah?" cecarnya.

Kritik tersebut kian beralasan pasca inspeksi yang dilakukan Menhut Raja Juli Antoni ke kawasan Tumbang Nusa, Kalteng, pada Rabu lalu, 19 Agustus 2026. Dalam peninjauan itu, ketinggian air tanah gambut tercatat berada pada level -0,99 meter, sangat jauh dari batas aman ideal -0,4 meter.

"Jika level risikonya sudah sedemikian gamblang diketahui, mengapa tindakan mitigasi berskala besar tidak dikerjakan sejak awal?" tanya Supriadi heran.

Kondisi darurat karhutla memang kian nyata di lapangan. Di Kabupaten Kotawaringin Barat misalnya, pemerintah daerah setempat resmi memperpanjang status darurat karhutla mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026. Hingga pertengahan Agustus saja, sudah terjadi 189 kejadian kebakaran yang melahap sedikitnya 859,49 hektare lahan dengan sebaran 461 titik panas (hotspot).

Atas kondisi tersebut, Pemuda Bulan Bintang Kalteng mendesak Kemenhut segera mengagendakan audit terbuka atas sistem mitigasi karhutla 2026. Audit ini harus mencakup kesiapan wilayah rawan, efektivitas sistem ground checking titik panas, audit ketaatan pemegang izin konsesi, kesiapan personel serta sarpras pemadam, hingga transparansi penegakan hukum.

Di sisi lain, Supriadi mewanti-wanti aparat agar penegakan hukum tidak tumpul ke atas. Pengawasan dan sanksi tegas tak boleh hanya menyasar masyarakat lokal semata, melainkan wajib diberlakukan bagi korporasi pemilik konsesi yang lalai mencegah kebakaran di area operasinya.

"Jika masyarakat melanggar dikenai sanksi, maka perusahaan yang abai juga harus ditindak tegas. Hukum lingkungan jangan terlalu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tandas Supriadi.

"Kalimantan butuh hadirnya negara sebelum api membesar, bukan sekadar datang membawa bantuan saat asap sudah mengepung pemukiman," pungkasnya. 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK.

Nasional

Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:23:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Approval Rating Bakal Terdongkrak Jika Prabowo Tegas terhadap Kasus Ijazah Gibran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:16:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:13:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
15 Oktober 2026
3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
15 Oktober 2026
Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
15 Oktober 2026
Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
15 Oktober 2026
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
  • 2 Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
  • 3 3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
  • 4 Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
  • 5 Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
  • 6 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 7 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com