Horee, KPU Pastikan 5 Desa Masuk Kampar di Pilkada 2015

Selasa, 10 Maret 2015


RADARPEKANBARU.COm - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan lima desa di perbatasan Kampar dengan Rokan Hulu masuk Kabupaten Kampar. Pemilih di lima desa itu akan melakukan pemungutan suara pada pemilihan umum kepala daerah untuk Kampar.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner  KPU Riau, Ilham, Selasa (10/3/2015). Ia juga  menegaskan, posisi lima desa dalam pemilihan umum berada di Kampar masih sama dengan saat pemilihan legislatif 2014 lalu.

"Kita mengacu  pada pileg lalu, pada putusan perdata dari Mahkamah Agung, landasan hukum pada Pemilukada 2017 nanti semakin kuat. Sudah ada Permendagri. Dan tidak ada permasalahan lagi Pilkada besok masuk Kampar. Sudah jelas itu," kata Ilham.

Disebutkan, Peraturan Mengeri Dalam Negeri itu nomor 39 tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. "Meski persoalan yang masih dialami dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2015 terkait konflik yang terjadi, KPU Riau untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pilkada tahun ini,"katanya.(radarpku/hr)