• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3670 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3661 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3635 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3717 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3650 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kota Pekanbaru

Esron Napitupulu Resmi Dilaporkan ke Polda Riau, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Minta Negara Bertindak Tegas

Redaksi Radarpku

Rabu, 05 Agustus 2026 19:38:13 WIB
Cetak
Esron Napitupulu Resmi Dilaporkan ke Polda Riau, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Minta Negara Bertindak Tegas
Surat tanda bukti Laporan di Polda Riau

PEKANBARU - 5 Agustus 2026 – Kesabaran Kelompok Tani 80 Sumber Berkah akhirnya mencapai batas. Setelah mengaku kehilangan penguasaan atas kebun kelapa sawit yang telah mereka kelola selama belasan tahun, kelompok tani tersebut kini resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Esron Napitupulu ke Polda Riau.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/430/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 24 Juli 2026.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan pengambilan hasil kebun kelapa sawit milik Kelompok Tani 80 Sumber Berkah.

Berdasarkan isi STPL, pelapor menyatakan bahwa Esron Napitupulu bersama pihak lain diduga memasuki area kebun, mengambil hasil panen menggunakan beberapa unit truk colt diesel, kemudian menjualnya, sehingga Kelompok Tani 80 Sumber Berkah merasa dirugikan.

Kuasa hukum Kelompok Tani 80 Sumber Berkah, Advokat IKHSAN, S.H., M.H., CLA., CPM., menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata untuk memperjuangkan hak atas kebun, tetapi juga sebagai bentuk penolakan terhadap penyelesaian sengketa melalui tindakan sepihak.

"Negara adalah negara hukum. Jika ada pihak yang merasa memiliki hak atas suatu objek, buktikan melalui pengadilan, bukan dengan mengambil alih kebun dan memanen hasilnya secara sepihak. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan yang mengabaikan proses hukum," tegas kuasa hukum.

Menurut pihak Kelompok Tani 80 Sumber Berkah, kebun tersebut merupakan sumber penghidupan puluhan anggota beserta keluarganya. Selama bertahun-tahun mereka mengelola, merawat, dan memanen hasil kebun. Kini mereka mengaku kehilangan akses terhadap lahan yang selama ini menjadi penopang ekonomi mereka.

Selain membuat laporan pidana, Advokat IKHSAN, S.H., M.H., CLA., CPM., juga telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, hingga Pemerintah Desa Muara Langsat. Mereka meminta aparat penegak hukum segera menangani perkara tersebut sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

Kelompok Tani 80 Sumber Berkah berharap penanganan perkara ini menjadi bukti bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui penguasaan fisik secara sepihak. Mereka juga mengajak seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian atas dugaan tindak pidana kepada proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta hukum ditegakkan secara adil. Ketika masyarakat kecil menempuh jalur hukum, negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum," tutup IKHSAN, S.H., M.H., CLA., CPM. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:57:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pengguna Jalan Tol Pekanbaru–.

Riau

Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:49:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Marjani, eks ajudan Gubernur Ri.

Riau

Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Pemkab Kuansing Terapkan Sistem Belajar Daring hingga Sabtu Mendatang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:27:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Si.

Riau

Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:13:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan, Pelaku Disanksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:09:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass
28 Agustus 2026
Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus
28 Agustus 2026
Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026
28 Agustus 2026
Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat
28 Agustus 2026
Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi
28 Agustus 2026
Banjir Bandang Nepal dan Tibet Renggut Ratusan Jiwa
28 Agustus 2026
Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak
27 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Terapkan Sistem Belajar Daring hingga Sabtu Mendatang
27 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan, Pelaku Disanksi
27 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass
  • 2 Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus
  • 3 Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026
  • 4 Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat
  • 5 Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi
  • 6 Banjir Bandang Nepal dan Tibet Renggut Ratusan Jiwa
  • 7 Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com