• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Nasional

ASN Tetap WFH Sehari Sepekan mulai Agustus 2026

Redaksi Radarpku

Rabu, 05 Agustus 2026 08:26:12 WIB
Cetak
ASN Tetap WFH Sehari Sepekan mulai Agustus 2026

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama 1 hari dalam sepekan mulai Agustus 2026. Kebijakan itu diharapkan mendorong birokrasi pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan efisien.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan penerapan WFH menjadi salah satu katalis digitalisasi pemerintahan sekaligus mendukung transformasi budaya kerja ASN.

“Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, dan efisien,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Kebijakan WFH sehari dalam sepekan telah diterapkan sejak 1 April 2026. Pemerintah memutuskan memperpanjang pelaksanaannya setelah mengevaluasi dampak kebijakan tersebut selama 2 bulan terakhir.

Menurut Qodari, kebijakan itu tidak hanya mengubah tempat bekerja, tetapi juga membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Kinerja ASN tetap diukur melalui sasaran kinerja pegawai (SKP), sedangkan kapabilitas kelembagaan dinilai pada masing-masing instansi pemerintah.

Qodari menjelaskan, penerapan WFH turut mempercepat penggunaan sistem digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Digitalisasi tersebut diharapkan membuat proses kerja dan pelayanan publik berlangsung lebih efektif.

Kebijakan itu juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan upaya pemerintah melakukan penghematan energi. “Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan makin dinamis dan mampu menjawab perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional, dan global,” ujarnya.

Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar penerapan pola kerja fleksibel tidak menurunkan produktivitas pegawai ataupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan Publik Tetap Beroperasi
Qodari menegaskan unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.

Unit tersebut meliputi mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta perizinan. Pengaturan kerja pegawai harus memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal.

Selain menerapkan pola kerja fleksibel, pemerintah akan mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif. ASN juga didorong menggunakan transportasi umum untuk mendukung penghematan energi, mengurangi dampak lingkungan, dan meningkatkan efisiensi anggaran negara.

“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi,” kata Qodari.(bsc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

PT 5 Persen Upaya Menyederhanakan Kompromi Politik di DPR

Sabtu, 19 September 2026 - 08:53:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp232 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 08:28:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 2 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 3 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 4 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 6 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 7 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com