• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1884 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4209 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4212 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4169 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4282 Kali

  • Home
  • Nasional

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Redaksi Radarpku

Sabtu, 25 Juli 2026 08:53:17 WIB
Cetak
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

RADARPEKANBARU.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025, yang menyatakan sisa kuota internet hasil pembelian konsumen tidak boleh dihanguskan sepihak, membuka jalan menuju sistem layanan telekomunikasi yang lebih adil sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi konsumen untuk menentukan pilihan.

Setiap rupiah yang dibayarkan konsumen harus mendapatkan perlindungan hukum yang nyata dan tidak boleh hilang begitu saja tanpa dasar yang adil,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana, dikutip Sabtu 25 Juli 2026.

Ia berpandangan prinsip tersebut semakin penting karena internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, pekerjaan, kegiatan ekonomi, hingga pelayanan publik.

YLKI berharap putusan MK tidak hanya mengubah mekanisme pengelolaan sisa kuota internet, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen secara lebih luas di sektor digital.

Sementara itu, pengaturan mengenai besaran tarif layanan telekomunikasi tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

YLKI juga menyoroti pentingnya keterlibatan lembaga perlindungan konsumen dalam formulasi kebijakan tarif telekomunikasi. 

Menurut Niti, keterlibatan tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Penentuan formulasi tarif harus melibatkan lembaga perlindungan konsumen. Hal ini penting untuk memastikan terciptanya harga yang berkeadilan bagi konsumen,” kata Niti.

YLKI melanjutkan, prinsip keterbukaan dan keadilan perlu menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan telekomunikasi, mengingat layanan internet kini telah menjadi kebutuhan penting masyarakat.

YLKI pun mengapresiasi MK karena telah memberikan ruang bagi kepentingan konsumen dalam pengujian kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan telekomunikasi.

“YLKI bersyukur dapat menjadi bagian dari proses sejarah tersebut, mulai dari mengawal perkara, memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, hingga akhirnya menyaksikan putusan dibacakan,” kata Niti.(rml)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

PT 5 Persen Upaya Menyederhanakan Kompromi Politik di DPR

Sabtu, 19 September 2026 - 08:53:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
  • 2 Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
  • 3 PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
  • 4 34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
  • 5 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 6 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 7 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com