BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau mulai menindaklanjuti kisruh yang terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau pada Kamis (16/7/2026) lalu. Tindak lanjut kisruh tersebut dimulai dengan rapat internal BK.
Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun tahapan pemeriksaan sesuai mekanisme, kode etik, dan tata cara beracara yang berlaku di BK.
Di hari pertama, BK menggelar rapat internal untuk menetapkan mekanisme penanganan perkara. Kemudian pada rapat kedua akan dijadwalkan dengan pemanggilan pihak Sekretariat DPRD Riau guna meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Nah pada Selasa besok, BK akan memanggil anggota DPRD Riau yang hadir dalam rapat Banggar, pihak sekretariat, serta tenaga keamanan atau sekuriti yang bertugas saat insiden terjadi," ujar Imustiar, Senin (20/7/2026).
Kemudian pada hari Rabu, lanjut Imustiar, BK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.
Selanjutnya pada hari Kamis, BK kembali melakukan pemeriksaan secara perorangan sebagai bagian dari pendalaman kasus.
"Itulah jadwal yang kami susun bersama kawan-kawan BK," sebutnya.
Dirinya menegaskan, apabila seluruh keterangan dan alat bukti telah diperoleh, seluruh proses pemeriksaan dapat diselesaikan pada pekan ini. Namun, jika pemeriksaan belum selesai, proses ini akan dilanjutkan setelah masa reses DPRD Riau yang dimulai pekan depan.
"Hasil keputusan BK akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyurati pihak yang bersangkutan dan partai politik terkait," pungkasnya.(ckc)
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersam.
Berkas Pemerasan Eks Ajudan Abdul Wahid Lengkap, Segera Disidangkan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.








